Prabowo Disarankan Rangkul PKS kalau Mau Bentuk Koalisi Gemoy, Tapi Siap-siap Ada Perlawan dari Partai Gelora -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Prabowo Disarankan Rangkul PKS kalau Mau Bentuk Koalisi Gemoy, Tapi Siap-siap Ada Perlawan dari Partai Gelora

Minggu, 05 Mei 2024 | Mei 05, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-05T00:26:36Z

Presiden terpilih Prabowo Subianto disebut tidak butuh PKS jika sekedar ingin mengamankan dukungan di DPR RI.

Direktur Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, mengatakan merapatnya Partai NasDem dan PKB ke Koalisi Prabowo-Gibran setelah Pilpres 2024 sudah cukup bagi kekuatan politik Prabowo di Senayan.

"Jadi mungkin ke depan lima tahun yang akan datang Prabowo cukup merangkul NasDem dan PKB mengingat jumlah suara mayoritas total dukungan politiknya di parleman itu kurang lebih sekitar 78 persen," kata Adi kepada wartawan Sabtu (4/5/2024).

"Oleh karena itu bagi Prabowo kalau hanya sekedar mengamankan kekuatan parlemen, saya kira tanpa harus menyertakan PKS," tambah dia.

Meski begitu, Adi menilai keputusan sepenuhnya ada di tangan Prabowo terkait mengajak PKS bergabung ke koalisi atau tidak.

"Bagi saya ini sangat tergantung, bagaimana kebutuhan politik Prabowo," tutur Adi.

Adi mengatakan jika Prabowo ingin membuat koalisi gemuk, maka suara PKS patut diperhitungkan.

"Apakah ini membangun koalisi sedang ataukan ingin membangun koalisi besar, ingin membangun koalisi sedang saya kira PKS tidak akan dilibatkan," jelas Adi.

Prabowo kata Adi, harus mengajak PKS apabila ingin menambah kekuatan yang sudah besar di Senayan. Jika itu dilakukan Ketum Partai Gerindra, maka parpol yang diitnggal dan bakal jadi oposisi adalah PDIP.

"Kalau Prabowo ingin membentuk koalisi gemoy, ingin membuat koalisi yang sifatnya mayoritas maka PKS akan diterima sekalipun ada perlawanan dari Partai Gelora," kata Adi.

Sumber: suara
Foto: Presiden Terpilih Periode 2024-2029, Prabowo Subianto saat mwngikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Capres-Cawapres Terpilih di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (24/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
×
Berita Terbaru Update
close