Rianti Agnesia, Korban Penikaman di Bali yang Jasadnya Dimasukkan ke Dalam Koper dan Dibuang di Jurang -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Rianti Agnesia, Korban Penikaman di Bali yang Jasadnya Dimasukkan ke Dalam Koper dan Dibuang di Jurang

Sabtu, 04 Mei 2024 | Mei 04, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-04T10:02:19Z

Usai kasus Riny Mariany yang jasadnya dimasukkan ke dalam koper kini kembali terjadi pada seorang gadis di Kuta, Bali.

Rianti Agnesia (23) yang merupakan seorang tuna asusila menjadi korban penikaman di kawasan Bali.

Pelaku Amrin Al Rasyid Pane (20) melakukan penikaman dan memasukkan jasad korban ke dalam koper hingga membuangnya ke jurang di Jimbaran, Bali.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengonfirmasi kasus yang dilansir Kilat.com dari akun Instagram @denpasarcerita, Jumat 3 Mei 2024.

“Korban ditemukan dekat sebuah rumah kos, Jl. Bhineka Jati Jaya, Kuta, Bali, pada Jumat, 3 Mei 2024 sekitar pukul 03.00 WITA,” jelasnya.

“Koper berisi mayat korban itu dibawa pelaku untuk dibuang di semak-semak yang berlokasi di jembatan panjang Jimbaran,” lanjutnya.

Ketut Sukadi menjelaskan bahwa pelaku merupakan warga yang berasal dari Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

Begitu pula dengan korban yang bukan merupakan penduduk asli Bali ini merupakan warga asal Bogor, Jawa Barat.

Berawal dari korban dan pelaku bertemu di salah satu kawasan Bali untuk melakukan hubungan badan.

Korban dan pelaku yang sepakat berhubungan badan dengan tarif yang telah disepakati sebelumnya.

Namun, setelah melakukan hubungan intim, korban justru meminta tarif yang tidak sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan sebelumnya.

“Awalnya, mereka telah sepakat bahwa biaya sewa P*K sebesar Rp500 ribu,” jelasnya.

“Namun setelah berhubungan badan, dia (korban) meminta bayaran tambahan sebesar Rp1 juta,” lanjutnya.

Tidak hanya itu, korban juga mengancam pelaku akan melaporkan tindakannya kepada kekasihnya.

Mendapati hal ini, korban justru kesal dan sontak marah yang memicunya untuk melakukan penikaman terhadap gadis tersebut.

“Dengan adanya ancaman tersebut pelaku menjadi emosi dan secara spontanitas langsung melakukan penganiayaan,” katanya.

“Dengan cara menggorok leher korban dari belakang dengan menggunakan pisau dapur milik pelaku yang ada di kos,” lanjutnya.

Korban berusaha melawan, tetapi pelaku tetap menyerang secara membabi buta hingga korban tewas.

Setelah korban meninggal dunia, pelaku memasukkan tubuh korban ke dalam koper miliknya.

Namun, ketika hendak memasukkan jasadnya, pelaku kesulitan lantaran tidak muatnya koper tersebut.

“Karena dirasa tidak muat, pelaku mematahkan leher korban guna mempermudah tubuh korban masuk kedalam koper milik pelaku,” terangnya.

Kemudian, koper yang berisi mayat korban ini dibawa pelaku untuk dibuang ke dalam jurang di Jimbaran, Bali.

Kasus ini menunjukkan kekerasan yang terjadi akibat perselisihan terkait pembayaran yang berujung pada tindakan kriminal yang tragis. (*)

Sumber: kilat
Foto: Rianti Agnesia (instagram.com/denpasarcerita)
×
Berita Terbaru Update
close