Rivaldy Pelaku Pembunuh Vina Kepergok Sempat Aktif di Facebook, Posting Status Sombong: Gak Akan Membusuk di Penjara -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Rivaldy Pelaku Pembunuh Vina Kepergok Sempat Aktif di Facebook, Posting Status Sombong: Gak Akan Membusuk di Penjara

Minggu, 19 Mei 2024 | Mei 19, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-19T02:55:22Z

Kasus pembunuhan terhadap Vina dan kekasihnya yang bernama Eky saat ini masih terus berlanjut.

Pasalnya, terdapat tiga pelaku pembunuhan Vina yang diketahui masih berkeliaran, namun kini masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buronan polisi.

Sedangkan, delapan pelaku pembunuhan vina lainnya masih menerima vonis hukuman penjara.

Menariknya, ada salah satu pelaku pembunuh Vina yang belakangan ini memantik perhatian warganet, yakni Rivaldy Aditya Wardana.

Rivaldy Aditya Wardana sendiri saat ini masih mendekam di dalam penjara. Ia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena terlibat dalam kasus pembunuhan Vina.

Meski sudah di dalam penjara, warganet tidak habis pikir dengan kelakuan Rivaldy Aditya Wardana alias Ucil itu.

Sebab, Rivaldy Aditya Wardana sempat kepergok asyik bermain Facebook di dalam jeruji besi tersebut.

Bahkan, Rivaldy Aditya Wardana itu berlagak sombong dan tampak tidak menyesali perbuatannya yang telah turut berperan membunuh Vina.

Dalam postingan tersebut, Ucil mengatakan kalau dirinya tidak akan membusuk di dalam penjara.

Hal ini sebagaimana yang terlihat pada unggahan status Facebook milik Rivaldy Aditya Wardana.

Adapun status tersebut diunggah oleh Rivaldy Aditya Wardana pada tahun 2016 silam.

"Mau gimana pun keadaan gua di sini, Gua enggak akan membusuk di dalem penjara meskipun tanpa kalian! Fu**ing brothers," kata Ucil, dikutip Kilat.com dari akun Facebook Evan Aldiano Unyiell pada Sabtu, 18 Mei 2024.

Kemudian, Rivaldy Aditya Wardana juga terlihat sempat memposting sebuah foto mengenai kondisinya yang berada di penjara.

Rivaldy Aditya mengabadikan momen saat di dalam penjara. Ia terlihat sedang bersama dua orang temannya dengan mengenakan pakain batik.

Sementara itu, dikutip dari laman Direktori Putusan Mahkamah Agung, terdakwa Rivaldy Aditya Wardana dinyatakan telah terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap korban Vina dan Eky.

"Telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, TURUT SERTA MELAKUKAN PEMBUNUHAN BERENCANA," bunyi narasi dalam putusan Putusan Pengadilan Negeri (PN) Cirebon.

Dalam kronologi peristiwa pembunuhan itu disebutkan bahwa Rivaldy berperan memukul kekasih Vina, Eky dengan menggunakan kayu bambu di bagian leher sebelah kiri.

Kemudian, dia menusuk dada sebelah kanan Eky dengan menggunakan samurai berukuran panjang dan memukul bagian kepala dengan batu.

Tak hanya terlibat dalam pembunuhan berencana, Rivaldy Aditya Wardana juga telah terbukti melakukan tindakan asusila terhadap Vina.

"TURUT SERTA MELAKUKAN KEKERASAN MEMAKSA ANAK MELAKUKAN PERSETUBUHAN DENGANNYA;" lanjut narasi putusan.

Kemudian, setelah melakukan perbuatan keji tersebut, Rivaldy Aditya Wardana menyabetkan pedang samurai ke arah kepala bagian belakang korban Vina.

Lalu, Rivaldy Aditya Wardana dan kawanan geng motornya membawa korban Vina dan Eky ke Fly Over Desa Kepongpongan Kabupaten Cirebon, dengan maksud seolah terjadi kecelakaan lalu lintas. (*)

Sumber: kilat
Foto: Kolase Diduga Pelaku pembunuh Vina, Rivaly Aditya Wardana sempat kepergok posting status Facebook di dalam penjara (kilat.com/Facebook/@Evan Aldiano Unyiell dan TikTok @pareayam)
×
Berita Terbaru Update
close