Setelah Dikuntit Densus 88, Jampidsus Febrie Adriansyah Mendadak Dilaporkan ke KPK! Ada Apa? -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Setelah Dikuntit Densus 88, Jampidsus Febrie Adriansyah Mendadak Dilaporkan ke KPK! Ada Apa?

Selasa, 28 Mei 2024 | Mei 28, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-28T04:21:12Z

Di tengah kabar penguntitan oleh Anggota Densus 88, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung RI) Febrie Ardiansyah mendadak dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui, Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) melaporkan Febrie Adriansyah ke KPK atas dugaan adanya kerugian negara yang timbul akibat proses lelang PT Gunung Bara Utama di Kejagung.

Menurut keterangan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, sebelumnya terdapat sejumlah aset PT Gunung Barata Utama yang disita Kejagung terkait kasus korupsi Jiwasraya.

Adapun barang sitaan itu dilelang dengan nilai hanya Rp1,945 triliun. Sedangkan nilai aslinya mencapai Rp10 triliun.

"Barang sitaan dari PT Gunung Bara Utama ini dilelang pada Juli 2023, nilainya cuma Rp 1,945 triliun, tidak sampai Rp 10 triliun. Nah selisih 9 triliun ini jadi tanda tanya kan?" kata Sugeng di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 27 Mei 2024.

"Padahal infonya ada yang menawar Rp 4 triliun ya, bahkan kewajiban pengembalian kerugian negara itu sekitar Rp 9,6 triliun ya pengembaliannya tapi dijual cuma Rp 1,945 triliun," sambungnya.

Sugeng menambahkan, selisih dari nilai tersebut berpotensi sebagai kerugian negara.

Selain Febrie, terdapat pihak-pihak lain yang juga dilaporkan ke KPK. Berikut adalah keterangan tertulis KSST yang dibagikan ke awak media:

1. ST, Kepala Pusat PPA Kejagung RI selaku Penentu Harga Limit Lelang

2. Febrie Adriansyah, Jampidsus Kejagung RI selaku Pejabat yang memberikan Persetujuan atas nilai limit lelang

3. Pejabat DKJN bersama-sama KJPP, selaku pembuat Appraisal

4. Andrew Hidayat, Budi Simin Santoso, Yoga Susilo diduga selaku Beneficial Owner dan/atau Pemilik Manfaat PT. IUM

Hingga artikel ini tayang, belum ada tanggapan resmi dari pihak-pihak yang telah dilaporkan. (*)

Sumber: kilat
Foto: Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah (YouTube Kejaksaan RI)
×
Berita Terbaru Update
close