Kenaikan tak wajar harta kekayaan Dirjen Bea Cukai Kemenkeu, Askolani menuai sorotan.
Bukan tanpa sebab, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total kekayaan Askolani tahun 2022 mencapai Rp51,8 M atau naik Rp8 miliar dari tahun sebelumnya.
Atas dasar itu, Pimpinan Daerah Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PD KMHDI) meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa sumber kekayaan seluruh jajaran Pejabat Bea Cukai, termasuk Askolani.
“Patut dicurigai dari mana saja sumber harta kekayaan Askolani itu. BPK harus mengaudit sumber kekayaan Askolani dan seluruh jajaran pejabat Bea Cukai," kata Ketua PD KMHDI, I Nyoman Sugidana, Selasa (14/5).
Tidak hanya soal harta kekayaan pejabatnya, PD KMHDI juga menyoroti kinerja Bea Cukai belakangan. Mulai dari kasus penahan alat belajar siswa SLB di Surabaya, hingga viralnya kasus biaya impor sepatu olahraga puluhan juta yang dikeluhkan salah seorang warga.
"Kasus-kasus ini mengindikasikan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang, lihat saja Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang dicopot," jelasnya.
"Ini menambah kecurigaan masyarakat dan tidak menutup kemungkinan hal serupa juga dilakukan oleh pejabat Bea Cukai lainnya," imbuh Sugidana.
Sumber: rmol
Foto: Ketua PD Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia, I Nyoman Sugidana/Net