Kasus pembunuhan mayat dalam koper dengan korban Rini Mariany menuju titik terang, dua tersangka telah diamankan oleh pihak berwajib.
Bukan hanya Ahmad Arif, sang adik yang bernama Aditya Taufiqurrahman juga resmi ditetapkan sebagai tersangka kedua kasus mayat dalam koper.
Aditya terbukti ikut membantu sang kakak dalam kasus mayat dalam koper yang dilansir dari YouTube Kompas TV saat konferensi pers bersama pihak Polda Metro Jaya.
Pihak Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa dalam melakukan aksi kejinya mengajak Rini Mariany sampai ke Hotel dan membunuhnya ia sendiri karena terekam di CCTV Hotel.
Namun setelah membawa koper tersebut keluar Hotel, Ahmad Arif mengaku dibantu oleh sang adik.
“Tersangka kedua, AT adalah adik kandung tersangka satu Ahmad Arif,” ungkap Kombes Pol Wira Satya seperti yang dikutip Kilat.com dari YouTube Kompas TV, Jumat, 2 Mei 2024.
Berasam Ahmad Arif, Aditya diketahui membuang mayat korban yang ada di dalam koper ini ke wilayah Cikarang Barat, Bekasi.
“Peran daripada tersangka kedua atas nama AT, yaitu membantu tersangka Arif membuang koper yang berisi jenazah korban di daerah Bekasi,” ungkap Kombes Pol Wira Satya lagi.
Aditya malah membantu setelah mengetahui bahwa isi koper tersebut adalah mayat dan tak melakukan apapun untuk mencegah Ahmad.
“Si tersangka kedua sudah mengetahui isi daripada koper itu,” pungkas Kombes Pol Wira Satya.
Rini Mariany dihabisi nyawanya oleh Ahmad Arif pasca keduanya diketahui melakukan hubungan gelap.
Motif Ahmad sendiri melakukan aksi keji tersebut karena diminta Rini Mariany menikahinya.
Tak cuma itu, Ahmad juga mengambil uang kantor senilai Rp43 juta yang dibawa korban.
Itu tadi aksi bejat yang dilakukan adik Ahmad Arif yakni Aditya Taufiqurrahman kepada Rini Mariany.(*)
Sumber: kilat
Foto: Aditya Taufiqurrahman, adik Ahmad Arif lakukan aksi bejat ke Rini Mariany (YouTube Kompas TV)