Tampang Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Putu Satria Ananta Rustika, Kini Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tampang Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Putu Satria Ananta Rustika, Kini Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Minggu, 05 Mei 2024 | Mei 05, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-05T07:25:58Z

Polisi telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus tewasnya taruna STIP, Putu Satria Ananta Rustika yaitu Tegar Rafi Sanjaya alias TRS.

Penetapan TRS sebagai tersangka itu setelah pihak polisi melakukan pemeriksaan dari sejumlah saksi dan bukti yang ada.

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, kami menetapkan TRS sebagai tersangka," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.

Tersangka tersebut kini telah diamankan pihak polisi dan memakai baju tahanan warna orange.

Nampak tersangka mengenakan masker untuk menutupi wajahnya. TRS sendiri merupakan tersangka tunggal dari kasus tersebut.

Dia dijerat dengan Pasal 388 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

Di sisi lain, Tumbur Aritonang, kuasa hukum keluarga korban membeberkan jika setelah selesai autopsi diketahui ada beberapa bagian tubuh Putu yang lebam.

"Lebam, perut kanan, perut kiri, terus di punggung. Di sini ada merah-merah saya nggak tahu ini dipukul atau dipegang," jelasnya.

Kendati demikian Tumbur mengatakan untuk menunggu hasil autopsi yang dirilis dari pihak berwajib untuk menentukan penyebab lebam tersebut.

"Ulu hati, perut kiri, perut kanan, terus punggung, sama lengan, dada juga. Lebam biru, yang jelas dia biru-biru," tuturnya.

Kini jenazah Putu telah diserahkan kepada keluarga pada Sabtu, 4 April 2024 malam ini.

Proses penyerahan jenazah itu diiringi dengan isak tangis dan rapalan doa dari banyak orang yang datang.(*)

Sumber: kilat
Foto: Tampang tersangka dalam kasus tewasnya taruna STIP. (Tangkap layar YouTube TV One)
×
Berita Terbaru Update
close