Tanpa Miliki IUJP, Kapal Keruk Emas Diduga Milik Tiongkok Berkeliaran di Sungai Aceh Barat -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tanpa Miliki IUJP, Kapal Keruk Emas Diduga Milik Tiongkok Berkeliaran di Sungai Aceh Barat

Selasa, 21 Mei 2024 | Mei 21, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-21T15:45:26Z

Warga Tutut, Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat mengaku resah dengan keberadaan kapal pengeruk emas tanpa izin di kawasan mereka.

Selain itu, para pekerja di dalam kapal tersebut adalah warga asing yang diduga warga negara Tiongkok.

Menjawab keberadaan kapal pengeruk emas tersebut, pemerintah Aceh melalui Kepala Bidang Mineral dan Batubara (ESDM) Khairil Basyar mengatakan kalau kapal keruk emas tersebut milik perusahaan Indo Asia Mineral Persada yang bekerja sama dengan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Koperasi Putra Putri Aceh (KPPA).

Namun, menurut Khairil, memang kedua belah pihak sedang bermasalah dan hal tersebut sedang dimediasi oleh pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Aceh.

"Itu kapal keruk emas milik perusahaan Indo Asia Mineral Persada. Namun, memang sedang ada masalah dengan pihak pemegang IUP, yakni Koperasi Putra Putri Aceh dan sedang dimediasi," kata Khairil, Senin (21/5/2024).

Sementara itu, Kepala Teknik Tambang Koperasi Putra Putri Aceh Munawir menyebutkan tidak mengetahui keruk emas yang saat ada di kawasan Tutut. 

Mereka mengaku tidak pernah berkoordinasi dengan pihak mereka sebagai pemegang IUP. 

Lanjut Munawir, kapal keruk emas tersebut adalah investor dari China yang bekerja sama dengan perusahaan Indo Asia Mineral Persada.

Namun, karena mereka tidak bisa menunjukan legalitas seperti Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) maka pihaknya tidak memberikan izin untuk melakukan aktivitas.

"Kami sudah surati pihak kapal keruk emas tersebut agar menangguhkan pergerakan kapal tersebut karena belum memiliki legalitas yang harus mereka penuhi," terang Munawir.

Namun, menurut Munawir, kapal keruk emas tersebut sudah diturunkan ke sungai tanpa memberitahukan pihaknya sebagai pemegang IUP.

"Mereka sudah launching atau peresmian kapal keruk emas dan kami sebagai pemilik IUP tidak diberitahukan atau diundang, maka kami anggap itu bukan urusan kami atas keberadaan mereka," tegasnya.

Sumber: tvonenews
Foto: Kapal keruk emas diduga tidak memiliki izin berativitas di Kabupaten Aceh Barat Sumber : Chaidir Azhar-tvOne
×
Berita Terbaru Update
close