Di tengah makin ramai membicarakan kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan
kekasihnya Muhammad Rizky (16), muncul sosok Saka Tatal.
Terpidana pembunuhan Vina dan Eky ini telah bebas pada bulan April 2020,
namun kekinian ia mengaku sebagai korban salah tangkap polisi setelah
menjalani vonis 4 tahun penjara.
Hal ini diungkap Saka Tatal yang didampingi kuasa hukumnya saat diwawancarai
stasiun televisi, Metro TV. Cuplikan wawancara ini pun kemudian viral di
media sosial Twitter.
"Saya bebas tahun 2020 bulan April. Saya divonis 8 tahun, tapi menjalani
hukuman 4 tahun kurang karena dapat remisi," kata Saka Tatal saat ditanya
seberapa lama menjalani proses dipenjara atas kasus pembunuhan tersebut.
Didampingi pengacaranya, Saka Tatal menjawab mengenai bagaimana ia tidak
mengetahui tiga tersangka lainnya yang masih buron sampai saat ini.
Saka Tatal juga awalnya mengungkapkan jika ia sama sekali tidak mengetahui
Vina dan Eky yang tewas dibunuh. Saat peristiwa pembunuhan itu, Saka berada
di rumah.
"Saya ada di rumah sama paman saya, sama teman-teman yang lainnya di malam
itu," ujarnya menjelaskan.
"Saka, apakah kamu pernah mendengar nama Andi, Dani, Pegi atau
Perong?"
Saka kembali mengungkapkan jika ia tidak mengetahui persis kejadian
tersebut.
"Masalahnya saya aja enggak tahu, saya aja jadi korban salah tangkap. Saya
waktu di posisi itu saya ada di rumah sama paman saya," ungkap Saka Tatal.
"Anda tidak tahu kejadian ini?"
"Saya tidak mengenal sama sekali ketiganya. Korban dua-duanya juga saya
tidak pernah kenal sama sekali," jawab Saka
Pengacara Saka Tatal, Titin menyebut penangkapan kliennya adalah penuh
kejanggalan.
"Penanganan terhadap Saka memang penuh rekayasa dan ini sudah saya coba
sampaikan sejak lama sampai 7 tahun," kata Titin.
Titin menjelaskan dalam fakta persidangan terungkap jika kasus awalnya
dianggap kecelakaan malah terungkap menjadi dugaan pembunuhan karena
kecurigaan ayah Eky yang seorang polisi.
Nonton cuplikan berita lg wawancara Saka, salah satu "tersangka" pembunuhan Vina yg udah bebas.
— Ntang 🇵🇸 (@prkdlx) May 18, 2024
Presenter: "Apakah anda mengenal 3 orang yg masih dpo?"
Saka: "Gatau, krn saya aja korban salah tangkap, waktu kejadian saya ada di rumah"
Ya Allah, mana udah dipenjara 4 tahun 😭 pic.twitter.com/lk69oPSIOr
Salah satu indikasi disebutkan jika kondisi motor yang tidak rusak.
"Diuraikan dalam persidangan, kemudian orang tua korban laki-laki yang
sebagai polisi memiliki insting anaknya meninggal dunia bukan kecelakaan,"
ujar pengakuan ayah Eky.
Saka Tatal mengaku kaget saat ia tiba-tiba ditangkap pihak kepolisian.
"Sebelum ketangkap saya disuruh sama paman isi bensin sama adiknya paman.
Habis isi bensin saya mau anterin motor paman itu. Pas baru nyampe, udah ada
polisi, saya datangin, saya niatnya cuma anterin motor, malah saya ikut
ditangkap juga, enggak ada penjelasan apapun," ungkap Saka Tatal.
Tiba di kantor polisi, Saka Tatal dipaksa untuk mengakui pembunuhan
tersebut.
"Di Polresta saya langsung dipukul, disuruh mengakui apa yang bukan saya
lakukan. Saya dipukuli, disiksa, dibejek segala macam sampai disetrum, yang
mukulin anggota polisi semua," aku Saka Tatal.
Saka yang sempat mengakui pada polisi tidak mengetahui kejadian tersebut
terpaksa mengaku karena tidak kuat disiksa polisi dalam penyelidikan.
Sumber:
suara
Foto: Saka Tatal/Net