Kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eki, di Cirebon masih menjadi perbincangan hangat.
Belakangan diketahui, ayah Eki, Iptu Rudiana, merupakan polisi yang menangkap delapan terpidana.
Hal itu diungkap oleh pengacara keluarga Vina, Putri Maya Rumanti baru-baru ini.
"Ini saya mendapat cerita dari salah satu teman anggota Polri, justru terungkapnya (kasus Vina) karena si bapaknya almarhum ini anggota narkoba (Satresnarkoba)," katanya.
Diceritakan bahwa Iptu Rudiana kala itu melakukan penggerebekan narkoba.
Di tempat itu, ia menemukan orang-orang terduga para pelaku.
Saat itu, terduga pelaku dalam keadaan mabuk dan bercerita prihal terjadinya pembunuhan Vina.
"Disitulah terungkap bahwa pelaku-pelaku ini diyakini adalah mereka," ujar Putri.
"Secara kebetulan (Iptu Rudiana) sedang merazia narkoba, ternyata salah satu pelaku itu menyampaikan perihal tersebut dan bercerita prihal kejadian almarhum Vina," lanjutnya.
Di sisi lain, pengacara terpidana, Jogi Nainggolan mengatakan ada tindakan arogansi yang dilakukan Iptu Rudiana.
Jogi menyebut Iptu Rudiana mendapatkan informasi yang salah hingga menangkap delapan orang pelaku tanpa koordinasi dengan pihak Reskrim.
"Ironisnya ketika ada informasi yang masuk yang salah kepada orang tua Eki, yang bernama Rudiana yang merupakan anggota Polres Cirebon kota bagian narkoba," ungkap Jogi.
"Tiga hari setelah kejadian langsung melakukan penangkapan dengan caranya sendiri, tanpa berkoordinasi dengan unit Reskrim," sambungnya.
Jogi pun mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan Iptu Rudiana itu salah.
"Seandainya dia memberikan informasi secara real kepada unit yang menangani maka peristiwa ini tidak akan pernah seheboh sekarang ini," jelasnya.
"Ini ada tindakan-tindakan arogan dari seorang anggota polisi yang merasa dia terzolimi oleh seseorang tapi dia salah," pungkasnya. (*)
Sumber: kilat
Foto: Pengacara terpidana Jogi Nainggolan dan Ayah Eki, Iptu Rudiana. (Youtube tvOneNews)