Terungkap! Fakta Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean yang Diduga Terlibat Pemerasan -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Terungkap! Fakta Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean yang Diduga Terlibat Pemerasan

Senin, 06 Mei 2024 | Mei 06, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-06T14:47:27Z

Kepala kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean (REH) menjadi sorotan gara-gara diduga melakukan pemerasan.

Seorang pengusaha bernama Wijanto Tirtasana melaporkan REH ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena harta kekayaannya dinilai janggal.

Sosok REH sendiri diduga merujuk kepada Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean.

"Klien kami pada tahun 2021 membuat kesepakatan bersama secara pribadi yang diduga pihak keduanya adalah oknum dari pejabat Bea Cukai (REH)," kata kuasa hukum Wijanto, Andreas pada Sabtu 4 Mei 2023.

Rahmady Effendy Hutahaean diduga melakukan pemerasan dan kliennya dengan cara memaksa membayar utang.

Namun nilai utang itu terus dinaikkan. Saat melakukan aksinya REH mengaku sebagai pegawai swasta, bukan aparatur sipil negara (ASN) apalagi kepala bea cukai Purwakarta.

"Klien kami sebelumnya berbisnis dengan oknum yang di Bea Cukai itu dan mengumpulkan sebesar Rp7 miliar rupiah dan telah dibayar."

"Tetapi justru klien kami diintimidasi dengan aparat militer untuk mengakui utangnya jika utang tersebut belum terselesaikan dan justru nilainya semakin banyak," jelasnya.

Data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menyatakan kekayaan REH di angka Rp60 miliar.

Di situs Beacukai.go.id, REH mendapat amanah jadi Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta sejak April tahun 2022.

REH kerap menyampaikan pesan kepada para pegawai Bea Cukai untuk menjaga integritas dan menghindari tindakan pemerasan.

REH pernah bertugas melaksanakan intelijen, patroli, dan operasi pencegahan, penindakan pelanggaran peraturan-undangan di bidang kepabeanan dan cukai. 

Ia juga pernah menjadi penyidik tindak pidana di bidang kepabeanan dan cukai, serta mengelola dan memelihara sarana operasi, sarana komunikasi, dan senjata api.

Pria kelahiran Medan merupakan lulusan Universitas Indonesia (UI). Menurut tim Advokat Eternity Global Law Firm, harta kekayaan REH tahun 2017 senilai Rp3,5 miliar.

Namun kemudian pada LHKPN tahun 2021, angka tersebut terus melonjak drastis hingga mencapai Rp5,6 miliar.

Saat awal menjabat REH sering blusukan ke setiap seksi yang dilanjutkan pengarahan kepada seluruh pegawai Bea Cukai Purwakarta.

REH selalu memahami bawahannya untuk, "Memahami tugas pokok dan fungsi sebagai pegawai, melakukan mitigasi risiko dalam setiap pekerjaan, bekerja sebaik mungkin dengan tidak menunda pekerjaan, serta tetap menjaga integritas dengan tidak melakukan pemerasan," demikian tertulis di situs Beacukai.go.id. (*)

Sumber: kilat
Foto: Kepala bea cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean (bcpurwakarta.beacukai.go.id)
×
Berita Terbaru Update
close