Terungkap! Ini yang Dilakukan Pegi alias Perong Selama 8 Tahun Buron Kasus Vina Cirebon -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Terungkap! Ini yang Dilakukan Pegi alias Perong Selama 8 Tahun Buron Kasus Vina Cirebon

Kamis, 23 Mei 2024 | Mei 23, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-23T05:50:15Z

Polisi masih mendalami aktivitas Pegi Setiawan alias Perong, selama delapan tahun berstatus buron dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, namun saat ditangkap yang bersangkutan bekerja sebagai buruh bangunan.

Pegi alias Perong ditangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat bersama Bareskrim Mabes Polri, Selasa (21/5/2024) malam, setelah delapan tahun buron di Bandung dan saat ini masih ada dua DPO lainnya yang dalam pengejaran.

"Nanti akan kita sampaikan ya, perkembangannya masih dilakukan pendalaman oleh teman-teman penyidik dari Ditkrimum Polda Jabar, kami minta seluruh warga masyarakat bersabar," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (22/5/2024).

Jules menegaskan, pihaknya akan mengungkap kasus pembunuhan Vina Cirebon secara terang benderang dan transparan. Saat ini, Polisi masih mengejar dua DPO lainnya.

"Kami akan mengungkap secara terang benderang, kami akan transparan terkait dengan proses penyidikan maupun pengungkapan kasus Vina," ucapnya menambahkan.

Sementara itu, sebelumnya Jules mengatakan polisi menangkap Pegi di Bandung, pasalnya yang bersangkutan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung.

Namun, Jules tidak dapat memberikan informasi lebih detail terkait lokasi penangkapan, pasalnya masih dalam proses penyidikan.

"Ya, jadi saudara Pegi yang kita DPO, Pegi alias Perong yang saat ini kita ketahui identitasnya bernama Pegi Setiawan ini," ucapnya.

"Informasi terakhir yang kami dapatkan adalah bekerja saat ini sebagai buruh bangunan. Buruh bangunan di Bandung sehingga kami melakukan penangkapan di Bandung," jelasnya menambahkan.

Selama delapan tahun buron, Perong diduga berada di Bandung, namun pihaknya akan mendalami lagi dalam waktu tersebut apakah dia berpindah-pindah lokasi atau tidak.

"Informasi sementara seperti itu namun akan kami dalami kemana saja selama delapan tahun," ungkapnya.

Smber: suara
Foto: Pegi alias Perong ditangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat bersama Bareskrim Mabes Polri, Selasa (21/5/2024) malam/Net
×
Berita Terbaru Update
close