TNI Bisa Menjaga Kejaksaan dan Tangkap Oknum Polisi untuk Kepentingan Negara -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

TNI Bisa Menjaga Kejaksaan dan Tangkap Oknum Polisi untuk Kepentingan Negara

Selasa, 28 Mei 2024 | Mei 28, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-28T15:01:05Z

Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengatakan tidak ada yang salah Polisi Militer TNI menjaga keamanan Kejaksaan Agung dan menangkap oknum polisi untuk kepentingan negara.

"Penugasan prajurit aktif TNI di luar struktur TNI mengacu kepada Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. TNI punya tugas pokok menegakan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI dan melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia," kata Selamat Ginting di Jakarta, Senin (27/5/2024).

Objek Vital Nasional

Tugas tersebut, lanjut Selamat Ginting, dilaksanakan melalui Operasi Militer Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Dalam OMSP terdapat satu klausul  mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis.

"Kejaksaan Agung merupakan objek vital nasional strategis bidang hukum. Untuk kepentingan negara, maka sah TNI menjaga Kejaksaan Agung," ujar Ginting.

Apalagi, kata dia, permintaan untuk menjaga Kejaksaan Agung juga berkorelasi dengan adanya posisi Jampidmil (Jaksa Agung Muda bidang Pidana Militer) yang ditempati Pati TNI bintang dua. 

Sehingga, lanjutnya, keberadaan Polisi Militer TNI yang terdiri dari tiga matra untuk menjaga Kejaksaan Agung otomatis menjaga dari gangguan yang dapat menghambat proses penyelidikan dan penyidikan suatu kasus hukum tertentu. 

Dikemukakan, jika gangguan keamanan itu datangnya dari oknum kepolisian, tidak ada masalah bagi POM TNI untuk memeriksa personel kepolisian. Setelah itu dikembalikan kepada institusinya.

"Jadi tindakan POM TNI sudah betul menangkap personel kepolisian yang diduga dapat mengganggu proses hukum yang diduga terkait  kasus korupsi di PT Timah senilai sekitar Rp271 Triliun," pungkasnya. 

Sumber: fnn
Foto: Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting/Net
×
Berita Terbaru Update
close