Zulkifli Hasan Sidak Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Mendag: Kalau ke Luar Negeri Bawa Rendang Aja Diambil -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Zulkifli Hasan Sidak Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Mendag: Kalau ke Luar Negeri Bawa Rendang Aja Diambil

Rabu, 08 Mei 2024 | Mei 08, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-08T13:45:37Z

Bea Cukai saat ini masih menjadi bahan perbincangan publik di sejumlah platform media sosial.

Baru-baru ini, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta.

Dalam sidaknya di Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Mendag Zulkifli Hasan mendapatkan sejumlah temuan.

Beberapa di antaranya terdapat sejumlah oknum yang sengaja membeli barang dari luar negeri melalui modus jasa titipan (jastip).

"Itu harus ditegakkan mengenai jastip, tadi kami lihat ya karena jenisnya ada orang-orang tertentu yang mempergunakan jasa titipan itu," katanya seperti dikutip Kilat.com dari akun TikToknya Rabu, 8 Mei 2024.

Pria yang akrab disapa Zulhas ini mengatakan terdapat sejumlah barang yang tidak boleh dibeli dari luar negeri melalui metode jastip, salah satunya makanan.

Pasalnya untuk makanan kata Zulhas harus memiliki izin edar.

"Kalau makanan gak bisa, orang ngambil makanan untuk dikasih konsumen kan gak bisa," ujarnya.

"Karena harus ada izinnya kan, nanti izin edar makanan," lanjutnya.

Dirinya lantas mencontohkan masyarakat Indonesia yang ke luar negeri sambil membawa makanan rendang namun disita oleh Bea Cukai setempat.

"Saudara-saudara kalau ke luar negeri bawa rendang aja kan diambil," ucapnya.

Selain itu, Zulhas juga mendapatkan temuan barang lainnya yang dibeli melalui metode jastip, salah satunya mesin elektronik yang dibeli oleh WNA dari luar negeri masuk ke Tanah Air.

Dirinya menjelaskan mesin eletronik yang dibeli dari luar negeri untuk dijual kembali ke Indonesia, merupakan pelanggaran hukum.

Pasalnya, peralatan mesin elektronik kata Zulhas harus memenuhi sejumlah persyararan, salah satunya pelabelan SNI.

"Tadi yang saya lihat di situ ada dari orang asing bawa-bawa alat mesin untuk dijual lagi kan nggak boleh," ungkapnya.

"Kalau dia mau jual elektronik mesin kan mesti ada layanan pra jual, mesti ada SNI-nya gitu, kenapa mesti bawa seperti orang ketakutan gitu," ucapnya.

Dirinya memahami WNA tersebut membawa mesin elektronik melalui metode jastip untuk menghindari pajak.

"Kalau ditenteng-tenteng kan seolah-olah kan menghindari pajak," tuturnya.(*)

Sumber: kilat
Foto: Sosok Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan. (Riza/ Kilat.com)
×
Berita Terbaru Update
close