Fakta pemeriksaan tiga orang teman kerja Pegi Setiawan memberi kesaksian di Polda Jabar terkait kejadian malam pembunuhan Vina Cirebon.
Pada Jumat 31 Mei 2024, Polda Jabar telah melakukan pemeriksaan kepada tiga rekan kerja Pegi Setiawan terkait di hari pembunuhan Vina Cirebon.
1. Tiga Saksi dihadirkan untuk pemeriksaan
Ketiga rekan kerja Pegi yang diperiksa itu, adalah Suharsono alias Bondol, Sandi Ibnu Zalil, dan Suparman.
Mereka diperiksa di Polda Jabar pada pukul 16.30 WIB hingga pukul 22.30 WIB.
Salah satu kuasa hukum Pegi, Toni RM menjelaskan, ia mendampingi langsung proses pemeriksaan saksi Suharsono alias Bondol. Dua saksi lainnya didampingi kuasa hukum masing-masing.
Tomo RM menyebut semua saksi didampingi oleh kuasa hukum masing-masing saat menjawab pertanyaan penyidik.
"Yang menjawab adalah masing-masing saksi," ujar Toni RM di Mapolda Jabar.
2. Satu saksi dicecar 30-35 pertanyaan
Lebih lanjut Toni menjelaskan, ketiga saksi dicecar pertanyaan terkait keberadaan Pegi Setiawan saat pembunuhan Vina di Cirebon.
Lebih kurang 30 sampai 35 pertanyaan yang diberikan kepada saksi Suwarsono atau Bondol.
Karena Bondol yang bersama Pegi saat kejadian malam pembunuhan Vina Cirebon dan Eky.
Bondol dengan lancar memberikan keterangan terhadap penyidik, mulai dari diajak kerja hingga diantarkan menuju angkot oleh Pegi Setiawan dan Ibnu.
3. Ponsel dua orang saksi dipinjam Polda Jabar
Guna penyelidikan lebih lanjut, handphone milik Suharsono dan Suparman dipinjam terlebih dahulu oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.
Sebelumnya, Polda Jabar menetapkan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016.
Pegi ditangkap di kawasan Katapang, Kabupaten Bandung pada Selasa 21 Mei 2024 setelah buron hampir delapan tahun. (*)
Sumber: kilat
Foto: 3 Fakta Pemeriksaan Teman Kerja Pegi Setiawan Beri Kesaksian Terkait Pembunuhan Vina Cirebon