Terungkap bahwa ada 82 anggota DPR RI aktif main judi online.
Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khaerul Saleh kepada wartawan di Gedung DPP PAN, Jakarta Selatan, Kamis (27/6).
Sebanyak 82 orang politikus Senayan itu segera dilaporkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ke Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR agar bisa diproses etik.
"PPATK mungkin beberapa hari ini akan disampaikan, siapa yang diduga kepada Komisi III maupun ke MKD," kata Pangeran
Pangeran menegaskan bahwa MKD akan memproses 82 orang anggota dewan itu.
Saat ini DPR masih menunggu data akurat dari PPATK terkait puluhan anggota dewan yang main judi online itu.
"MKD bisa aktif ambil sendiri ke PPATK, atau menunggu PPATK melapor ke MKD atau ke Komisi III. Yang jelas MKD akan mengambil sikap," tutup Pangeran.
Sumber: rmol
Foto: Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khaerul Saleh/RMOL