AKBP Rossa Purbo Bekti Cs Mulai Endus Keberadaan Harun Masiku, Kuasa Hukum Staf Hasto Ketar-ketir -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

AKBP Rossa Purbo Bekti Cs Mulai Endus Keberadaan Harun Masiku, Kuasa Hukum Staf Hasto Ketar-ketir

Rabu, 19 Juni 2024 | Juni 19, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-19T11:37:27Z

Perburuan buronan KPK Harun Masiku terus dilakukan, penyidik yang dipimpin Kasatgas AKBP Rossa Purbo Bekti.

Perburuan tim penyidik yang dikomandoi AKBP Rossa Purbo Bekti ternyata bikin tim kuasa hukum staf Hasto Kristiyanto, Kusnadi ketar-ketir.

Petrus Salestinus selaku kuasa hukum Staf Hasto Kristiyanto, Kusnadi meminta KPK mengganti AKBP Rossa Purbo Bekti Cs.

Dia dan bawahannya dinilai melakukan penyidikan yang melanggar hukum.

"Ada permintaan untuk mengganti penyidik, karena peristiwa pada 10 Juni itu adalah karena yang menangani kasus ini adalah tim," kata Petrus saat mendampingi pemeriksaan Kusnadi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu 19 Juni 2024.

"Kalau bicara tim berarti selain Rossa dan Riatno berarti ada penyidik lain," tambah Petrus.

Kejanggalan lain, kata Petrus, surat tanda laporan seperti di Polri disebut laporan polisi, sedangkan di KPK laporan dugaan tindak pidana korupsi.

Petrus melihat terdapat dua nomor kode yang berbeda yang berimplikasi hukum.

"Nomor dan kode yang berbeda itu, termasuk juga tempat serah terima barang sitaan yang berbeda itu itu berimplikasi kepada persoalaan yuridiksi," jelas Petrus.

Petrus menganggap hal ini sangat penting. Sebab penyidik KPK seharusnya memastikan semua prosedur klir sebelum melakukan tindakan.

Diketahui, Staf Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 19 Juni 2024. 

"Saya memenuhi panggilan," kata Kusnadi singkat. (*)

Sumber: kilat
Foto: Buronan KPK Harun Masiku/Net
×
Berita Terbaru Update
close