Polisi masih memburu dalang di balik kasus video asusila dua ibu muda berinisial R (22) di Tangerang Selatan dan AK (26) di Bekasi yang melibatkan anak kandung mereka yang masih kecil. Akun Facebook bernama Icha Shakila yang diduga menjadi dalam video asusila itu ternyata diretas oleh orang lain.
Pernyataan itu diungkapkan oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar.
"Dapat kita simpulkan bahwa akun Facebook IS ini sudah di-'hack' atau diretas oleh orang lain yang menggunakan foto yang sama dengan IS tapi digunakan oleh orang lain," katanya dikutip dari Antara, Senin (10/6/2024).
Dari pemeriksaan sementara polisi, IS pemilik akun Icha Shakila juga pernah senasib dengan R dan AK. Dia pernah ditawari oleh akun lain berinisial M untuk mengirimkan video asusila.
"Setelah kami dalami, ternyata pemilik akun yang sebenarnya ini IS ternyata pernah ditawari oleh akun lainnya yang berinisial M. Pertama membuat foto setengah badan dengan membawa KTP-nya, ini masih disanggupi oleh IS," katanya.
Setelah itu, kata Hendri, ada lagi arahan untuk membuat video telanjang dan juga disuruh membuat video pornografi ataupun hubungan badan dengan laki-laki.
"Tapi ini tidak disanggupi oleh IS," katanya.
IS telah diperiksa di rumahnya di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (9/6) oleh penyidik Subdirektorat (Subdit) Siber Polda Metro Jaya sekitar dua jam untuk mencari informasi tentang akun Facebook-nya yang diretas.
"Benar atau tidak, akun itu digunakan nama dia atau tidak, kemudian juga mendalami dari telepon seluler yang dimiliki akun IS ini," kata Hendri.
Kemudian untuk tersangka M yang diduga melakukan peretasan terhadap akun IS ini masih dilakukan pendalaman.
"Sekarang masih kami dalami terkait dengan akun M ini, tapi kita tidak tahu yang mengoperasikan itu cewek atau cowok, tapi akun M ini profilnya cewek." kata Hendri.
Kasus 2 Ibu Muda Lecehkan Anak
Sebelumnya, beredar dua video asusila yang dilakukan oleh dua ibu bersama anaknya yang tersebar di media sosial.
Video pertama dilakukan oleh ibu berinisial R (22) yang melakukan tindakan asusila bersama anaknya di sebuah rumah kontrakan Jalan Aren II, Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Provinsi Banten, pada sekitar Juli 2023.
Kemudian video kedua dilakukan oleh ibu berinisial AK (26) yang melakukan tindakan asusila bersama anaknya di Jalan Kampung Pakuning, RT 01/RW 01, Sukarapih, Tembelang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada sekitar Juni 2023.
Keduanya telah ditahan oleh Polda Metro Jaya dan dijerat pasal berlapis.
AK dan R dijerat Pasal 294 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 jo Pasal 76I UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Sumber: suara
Foto: Akun FB Diretas, Icha Shakila Ternyata Nyaris Dijebak Bikin Video Asusila Anak Seperti Ibu Muda di Tangsel dan Bekasi. (Suara.com/Fakhri)