Starlink masih menyita perhatian lantaran dinilai bisa lebih menguntungkan pengguna internet.
Namun, tahukah Anda jika jasa internet milik Elon Musk yang masuk ke Indonesia itu menanamkan modal yang fantastis.
Hal tersebut diungkap oleh Bahlil Lahadalia selaku Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Bahlil Lahadalia menyebut bahwa Rp30 miliar ditanamkan layanan jasa internet Starlink ke Indonesia.
Dikutip Kilat.com dari Antara News, Bahlil mengatakan hal tersebut didapatnya dari sistem Online Single Submission (OSS) yang masuk saat Starlink mengurus perizinan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Kendati begitu, Menteri Investasi BPKM itu juga menekankan jika pihaknya tidak terlihat dalam pembahasan teknis investasi Starlink.
Bahlil Lahadalia justru mengungkapkan perizinan usaha yang diajukan melalui OSS tidak perlu bertemu secara langsung dengan menteri.
Tak hanya itu, Bahlil menyebut bahwa Starlink tidak menyalahi aturan yang ada di Indonesia, sehingga bisa mendapat perizinan usaha.
Di sisi lain, adanya Starlink di Indonesia menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika tidak diberikan perlakuan khusus, apalagi terkait pemberian izin operasi Starlink di Indonesia.
Falatehan, sebagai Ketua Tim Perizinan Telekomunikasi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (DJPPI) Kemenkominfo mengungkapkan proses negosiasi perizinan antara Kemenkominfo dengan penyedia layanan internet Starlink itu berlangsung cukup lama, yakni selama tiga tahun.
"Dari regulasi kami tidak pernah membedakan izin Starlink dan lain. Kalau kami memberikan karpet merah, itu enggak terbukti karena izin usahanya kami tahan 3 tahun," tuturnya sebagaimana Kilat.com kutip dari Antara News pada Kamis, 13 Juni 2024.
Falatehan lantas membeberkan bahwa pada 16 September 2021 awalnya
Starlink menyurati Kemenkominfo dengan maksud ingin menyediakan layanan telekomunikasi satelit di Indonesia.
Setelah itu, Kemenkominfo di tahun 2022 mendorong Starlink untuk menjalin kerja sama dengan penyelenggaraan layanan satelit lokal PT Telkom Satelit Indonesia atau Telkomsat yang terbatas di bidang penyediaan jaringan backbone dan backhaul.
"Kami ketemu mereka mungkin sudah puluhan kali dari mereka jatuhnya tidak mau mempunyai PT, hanya mau melayani Indonesia saja, dengan segala macam cara akhirnya mereka punya PT, mereka ikut regulasi Indonesia dan sampai mereka terbit izin," ujar Ketua Tim Perizinan Telekomunikasi DJPPI itu. (*)
Sumber: kilat
Foto: Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia. (Instagram/@bahlillahadalia)