Pembelaan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang berurusan dengan KPK datang dari Guru Besar STF Driyarkara, Franz Magnis Suseno.
Franz Magnis Suseno menilai pemeriksaan Hasto soal Harun Masiku terkesan hukum digunakan alat penguasa untuk membungkam mereka yang tidak bersahabat dengan pemerintah.
Franz Magnis Suseno melihat, proses hukum di KPK lantaran sikap Hasto Kristiyanto yang seringkali kritis terhadap pemerintah.
"Saya ada kesan, dalam pilihan mereka yang diperiksa oleh KPK ada perbedaan, yaitu mereka yang tidak bersahabat dengan pemerintah akan cepat-cepat diperiksa," kata Romo Magnis di sela-sela diskusi publik bertajuk 'Hukum Sebagai Senjata Politik' yang digelar di Ampera, Jakarta Selatan, Rabu 19 Juni 2024.
Rohaniwan ini juga memberikan kritik keras terhadap KPK yang saat ini terlihat tidak menjalankan tugas dan fungsinya secara independen.
"KPK sudah lama agak dikebiri," ujarnya.
Romo Magnis lantas mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak khawatir untuk bersikap kritis terhadap pemerintah. Sebab kebebasan itu ada dalam negara yang menerapkan sistem demokratis ini.
Dia mengajak seluruh kalangan akademisi untuk tidak diam, dan ikut mengkritisi penguasa.
"Kami kaum akademisi harus bicara kalau merasa perlu bicara, kami kan tidak bicara atas kepentingan kami sendiri," katanya.
Diketahui Hasto Kristiyanto telah diperiksa KPK. Bahkan KPK menyita ponsel dan dokumen catatan milik Hasto.
Hasto protes atas penyitaan ponselnya tersebut. Kuasa hukum Hasto melaporkan penyitaan itu ke Dewas KPK dan Komnas HAM. (*)
Sumber: kilat
Foto: Kasus korupsi Harun Masiku. (Ainurrahman/Kilat.com)