DPR bakal menggelar seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2024-2029. Untuk itu diingatkan agar tidak memilih pencari kerja, apalagi titipan pihak-pihak tertentu.
Demikian dikemukakan Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, di Jakarta, Rabu (19/6).
“Hal pertama yang perlu diperhatikan panitia pendaftaran dan masyarakat dalam proses seleksi calon anggota BPK adalah integritas. Kita sudah dapat pelajaran dari kasus Achsanul Qosasi, penyegelan ruang kerja Pak Pius (Pius Lustrilanang), dan kasus di Kementan,” tutur Boyamin, dalam keterangan tertulis.
Achsanul merupakan mantan anggota BPK yang terjerat suap dalam korupsi proyek strategis base transceiver station (BTS) untuk jaringan 4G.
Sedang Pius, anggota BPK yang ruang kerjanya disegel KPK, dalam rangka penyidikan hasil operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso.
Boyamin menegaskan, kasus suap yang menyeret auditor maupun anggota BPK itu menunjukkan adanya integritas yang buruk.
“Integritas yang sebelum-sebelumnya buruk, jabatan BPK malah dipakai untuk menambah tebal kantong pribadi secara tidak halal,” katanya.
Aktivis antikorupsi yang juga praktisi hukum itu menambahkan, anggota BPK memang harus memiliki kemampuan mencermati hasil audit atas keuangan negara. Namun integritas tetap prioritas.
“Toh pelaksananya (audit) kan auditor-auditor BPK. Pimpinan itu hanya kebijakan, maka yang utama adalah integritas. Kemampuan itu otomatis (diperlukan), tetapi nomor dua,” katanya.
Hal lain yang jadi perhatian Boyamin adalah kemungkinan adanya calon selundupan dari pihak-pihak tertentu, yang akan memanfaatkan BPK untuk menutupi berbagai penyimpangan dan korupsi.
“Saya menengarai ada selundupan-selundupan, penyusupan, untuk memanfaatkan BPK demi melindungi orang-orang atau pihak-pihak yang berkepentingan dari dugaan penyimpangan-penyimpangan,” katanya.
Meski tidak menyebut calon titipan yang berpotensi diselundupkan ke BPK, namun dia wanti-wanti panitia seleksi (Pansel) calon anggota BPK agar tidak meluluskan kandidat yang diduga bermasalah.
“Pokoknya Pansel harus waspada. Ada kepentingan politis dan kepentingan penyalahgunaan jabatan, terutama korupsi,” tegasnya.
Kalaupun ada politisi yang mendaftarkan diri, Boyamin mengingatkan agar kandidat itu memiliki integritas dan kemampuan yang teruji.
“Misalnya, namanya tidak pernah disebut KPK, termasuk dipanggil sebagai saksi dan segala macam,” tambahnya.
Soal kemungkinan job seeker mencari jabatan di BPK, Boyamin sangat khawatir proses seleksi calon anggota BPK dimanfaatkan kandidat yang sebelumnya gagal dalam proses Pemilu legislatif.
“Nggak boleh seperti itu. Rakyat saja sudah tidak dipercaya, masak malah dipercaya sebagai anggota BPK?” pungkasnya.
Sumber: rmol
Foto: Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, Boyamin Saiman/Net