Devi Sri Astuti, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palembang harus menelan pil pahit pasca terbukti lakukan plagiasi skripsi.
Pasalnya,fakultas hukum Universitas Muhammadiyah Palembang menjatuhkan sanksi terhadap Devi Sri Astuti.
Menganai sanksi yang diterima oleh Devi Sri Astuti atas plagiasi yang dilakukanya terhadap skripsi orang lain akan diulas dalam artikel ini.
Sebagaimana diketahui,jika tim investegasi yang dibentuk oleh fakultas hukum Universitas Muhammadiyah Palembang menetapkan jika Devi Sri Astuti benar melakukan pelanggaran akademik tersebut.
Awalnya, sejak dugaan plagiasi skripsi ini viral karena spek up pemilik aseli skripsi banyak yang menyuarakan agar gelar Devi Sri Astuti dicabut.
Tak sedikit pula yang menyuarakan bahwa Devi Sri Astuti juga bisa dijerat pidana.
Namun, Devi Sri Astuti masih beruntung, kendati terbukti melakukan plagiasi terhadap skripsi orang lain dirinya hanya mendapatkan skorsing.
Skorsing yang diterima oleh Devi Sri Astuti yakni berupa pembatalan skripsi serta mengulang perkuliahan satu semester.
Hal ini dikutip kilat.com dari cuitan X pemilik asli skripsi dengan akun @wahkerensih.
"Langka awal kami telah melakukan rapat, dan diambil langka bahwa yang bersangkutan mahasiswa melakukan plagiat mendapat skorsing satu semester dan wajib mengulang skripsi. Karena yang lama dibatalkan," ujar Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang.
Dengan sanksi ini, artinya gelar sarjana hukum yang sudah didepan mata bagi Devi Sri Astuti menjadi tertunda.
Diketahui, jika pemilik aseli skripsi yang di plagiasi oleh Devi Sri Astuti hanya iseng mengecek skripsiny tersebut.
Apalagi dirinya saat ini sudah menempuh pendidika pasca sarjana dan tengah sibuk thesis.
"Awalnya juga udah bodo amat sih ya kak. Toh udah 3 tahunan dan sekarang udah sibuk kerja dan thesis," ucapnya
"Eh semua ini kebongkar gara gara trend instagram yg "show ur skripsi" itu loh. Jadi keinget buat check skripsi sendiri di google dan ketauan dari temuan ada 1 judul yg sama persis," imbuhnya.
Tak terima hal itu, ia pun langsung mengirimkan somasi ke Universitas Muhammadiyah Palembang.
Bahkan dirinya pun mengatakan, jika tidak diindahkan akan siap menempuh jalur hukum atas dugaan plagiasi skripsi yang dilakukan oleh Devi Sri Astuti mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palembang.(*)
Sumber: kilat
Foto: Sosok Devi Sri Astuti, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palembang yang lakukan plagiasi skripsi. (Kolase Twitter/ @abiyastia)