Buntut Kasus Pengeroyokan Bos Rental di Pati, Terungkap banyak Kendaraan Tak Berplat Nomor! 39 Unit Berhasil Diamankan -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Buntut Kasus Pengeroyokan Bos Rental di Pati, Terungkap banyak Kendaraan Tak Berplat Nomor! 39 Unit Berhasil Diamankan

Minggu, 16 Juni 2024 | Juni 16, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-16T07:10:31Z

Buntut dari kasus meninggalnya bos rental mobil di Pati, Jawa Tengah menguak kasus baru.

AKBP Helmy Tamaela, Kasubdit Jatanras Polda Jateng memimpin tim gabungan Ditreskrimsus Polda Jateng.

Helmy dan tim gabungan melakukan penyisiran dan pemeriksaan ke rumah warga untuk mencari para pelaku pengeroyokan.

Namun, hingga berita ini ditulis, tim gabungan belum juga menemukan keberadaan dari para pelaku pengeroyokan tersebut.

Kendati yang dicari tidak ditemukan, tim gabungan tetap menindaklanjuti dugaan yang ramai bertebaran di media sosial bahwa 'Pati Kampung Bandit'.

Pasalnya, saat ini sedang ramai dugaan Sukolilo sebagai tempat penadahan kendaraan bermotor.

Netizen berbondong-bondong melalui google street view mengecek fakta lapangan bahwa banyak kendaraan di Sukolilo yang tidak menggunakan plat nomor.

Tak sedikit tanggapan netizen yang heran dengan fakta mengejutkan itu. Beberapa juga ada yang membenarkan dugaan tersebut.

"Banyak sindikat disana," ungkap pengguna media sosial X di kolom komentar postingan @jawafess.

Beberapa netizen juga menyayangkan kejadian ini.

"Karena ulah satu kecamatan, Kota Pati jadi dianggap buruk secara keseluruhan," ujar salah satu pengguna X di kolom komentar.

Berbeda dengan tanggapan netizen di media sosial Facebook dan Tiktok, banyak yang mewajarkan fakta kendaraan tak berplat nomor itu dengan alasan ekonomi.

Dikutip dari akun media sosial X @dhemit_is_back, AKBP Helmy Tamaela memberikan pernyataan mengenai temuan yang dia dapat.

"Menindaklanjuti adanya berita viral mengenai Kecamatan Sukolilo adalah kecamatan kelompok penadahan kendaraan bermotor," ujar AKBP Helmy Tamaela.

"Berhasil kita amankan 33 unit sepeda motor dan 6 unit kendaraan roda 4," ungkapnya.

"Dari penindakan yang kita lakukan ada beberapa orang yang sementara kita lakukan pendalaman di Satreskrim Polrestapati," lanjutnya.

AKBP Helmy Tamaela bersama tim gabungan berhasil mengamankan total 39 unit kendaraan yang tidak memiliki surat-surat lengkap. (*)

Sumber: kilat
Foto: Ilustrasi kendaraan di pati yang diamankan kepolisian. (Pixabay/ Alba1970)
×
Berita Terbaru Update
close