Pemerintah meluncurkan media sosial pengganti Aplikasi X.
Seperti yang diketahui sebelumnya, Kemenkominfo bakal memblokir aplikasi X.
Alasannya yakni karena aplikasi milik Elon Musk tersebut tak patuh aturan yang diberlakukan di Indonesia yakni memperbolehkan konten asusila.
Dilansir Kilat.com dari postingan X @rahmdess27 yang ditulis pada 16 Juni 2024, ternyata sudah ada medsos pengganti aplikasi X.
Adapun media sosial tersebut diberi nama "elaelo".
"APASIH???? (emoji) elaelo banget gak tuh (emoji)." tulis akun @rahmdess27 dalam foto yang diunggahnya.
Jika menilik postingan tersebut, tampilan awalnya seperti medsos pada umumnya.
Pengguna diharuskan memasukkan e-mail serta password saat login.
Tak sedikit netizen yang mengkritik nama medsos tersebut.
"Konsep nya elaelo gue end kak." tulis akun @Berrytaee30.
"Ooohh biar kl ngekritik pemerintah ketauan langsung IPnya kah." tambah @curadellapelle_.
"Namanya cringe." tulis @dendam.
Sebelumnya, Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan telah menyampaikan soal rencana pemblokiran X.
"Ini nanti saya pelajari. Pasti diblokir ini kalau sudah membolehkan kayak gini (konten pornografi).
Makanya kita pelajari," katanya seperti dilansir Kilat.com dari ANTARA. (*)
Sumber: kilat
Foto: Pemerintah meluncurkan platform media sosial pengganti X. (Kolase tangkap layar Twitter @rahmndess27)