Sebanyak 10 orang oknum Detasemen Khusus (Densus) Anti-Teror 88 Polri diduga terlibat dalam penguntitan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah.
Berdasarkan penggalan berita acara pemeriksaan (BAP) yang diterima redaksi, Bripda Iqbal Mustofa (IM) menjadi salah satu oknum Densus 88 yang tertangkap.
Diduga saat menguntit Jampidsus, dirinya bergerak secara kelompok.
Terdapat tujuh oknum anggota Densus 88 Satgas Jawa Tengah yang diduga terlibat, yakni Briptu Ary Setyawan, Briptu Irfan Maulana, Briptu Agung, Briptu Faizin, Briptu Jadi Antoni, Briptu Bayu Aji, dan Brigadir Imam.
Sedangkan, dua oknum lainnya berasal dari Satgas Jawa Barat yakni Briptu Doni dan Tomi Nugraha alias Fahmi.
Terkait hal ini, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko belum menjawab kabar tersebut.
Hanya saja, Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho sebelumnya menyampaikan pihaknya telah mengamankan Bripda IM terkait penguntitan dan Iqbal dinyatakan tidak melanggar etika atau aturan lainnya.
"Kalau hasil pemeriksaannya tidak ada masalah berarti dari sisi disiplin etika dan pelanggaran lainnya juga tidak ada," kata Sandi pada wartawan Senin (30/5).
Sandi bahkan tidak menyampaikan secara gamblang latar belakang kasus penguntitan saat konferensi pers ke awak media, dan justru menyampaikan seharusnya persoalan ini selesai ketika pertemuan Kapolri dan Jaksa Agung (JA) di Istana Presiden.
Sumber: rmol
Foto: Ilustrasi Foto/RMOL