Aksi pemblokiran platform X yang akan segera dilakukan oleh Kominfo terus memunculkan aksi protes.
Netize berbondong-bondong menyampaikan kritik di media sosial atas rencana pemblokiran platform X.
Bahkan ada petisi online menentang platform X yang sudah ditandatangani mencapai 20 ribu orang.
Dilansir Kilat.com dari laman Change.org pada 17 Juni 2024, nampaknya publik menolak keras rencana pemerintah memblokir X.
Diketahui pemilik akun Care Each Other membuat petisi dengan judul "Hentikan Kominfo dari Memblokir Sosial Media X" pada Sabtu 15 Juni 2024.
Hingga Senin pagi, petisi tersebut sudah ditandatangani 20.667 orang dari target 25.000 orang.
Petisi tersebut dibuat dengan menyuarakan isi hati banyak orang yang sudah menjadikan X sebagai sumber mata pencaharian.
Lebih lanjut, Kominfo turut dianggap mencabut hak masyarakat memperoleh informasi.
"Dengan memblokir platform ini, Kominfo secara tidak langsung merugikan mereka yang mencari nafkah dan mencabar hak mereka untuk mengakses dan membagikan informasi secara bebas.
Lebih jauh lagi, media sosial ini juga menjadi sumber berita dan update penting yang bisa dengan mudah ditemukan di linimasa." tulis petisi tersebut."
Terlebih mayoritas masyarakat Indonesia adalah pengguna X.
"Selain itu, rata-rata pengguna media sosial di Indonesia mencapai 88 juta pengguna dengan 57% adalah pengguna aktif (Sumber: Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia)."
Dengan rencana pemerintah terkait pemblokiran X, sama halnya dengan memotong akses informasi dan komunikasi bagi jutaan penggunanya.
Berikut ini link petisi penolakan pemblokiran X. (https://www.change.org/p/hentikan-kominfo-dari-memblokir-sosial-media-x)
Bagaimana pendapatmu? (*)
Sumber: kilat
Foto: Berikut ini petisi penolakan pemblokiran aplikasi X oleh pemerintah. (Tangkap layar change.org)