Dituding Blunder dalam Kasus Vina Cirebon, Nasib Iptu Rudiana Disorot, Bakal Dapat Hukuman Ini Jika Terbukti Bersalah -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dituding Blunder dalam Kasus Vina Cirebon, Nasib Iptu Rudiana Disorot, Bakal Dapat Hukuman Ini Jika Terbukti Bersalah

Senin, 17 Juni 2024 | Juni 17, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-17T15:16:45Z

Iptu Rudiana kini dituding blunder dalam kasus Vina Cirebon.

Kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki kembali menjadi sorotan meski sudah terjadi 8 tahun lalu, tepatnya pada 2016 silam.

Sebelumnya, polisi telah menangkap 8 tersangka kasus ini.

Terbaru polisi menetapkan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka, setelah sempat buron selama 8 tahun.

Kasus Vina Cirebon kembali viral, sosok mendiang ayah Eki mendadak jadi sorotan.

Dikutip Kilat.com melalui kanal Youtube KompasTV, Minggu, 16 Juni 2024, Penasihat Ahli Kapolri Irjen (Purn) Aryanto Sutadi menganalisa nasib Iptu Rudiana usai kasus kematian Vina dan Eky di tahun 2016 kembali jadi sorotan.

Apalagi Iptu Rudiana telah diperiksa oleh Propam Mabes Polri terkait kasus Vina Cirebon.

Menurut Aryanto Sutadi, kasus Vina Cirebon telah menjadi perhatian Kapolri.

Oleh karena itu, pihak kepolisian aktif mencari fakta terkait kasus kematian dua sejoli yang meninggal delapan tahun lalu.

Termasuk dengan memanggil beberapa saksi hingga memeriksa ulang para terpidana.

"Ini menjadi atensi khusus Kapolri. Beliau perintahkan untuk Propam, Irwasum turun. Jadi sudah memeriksa Iptu Rudiana cuma hasilnya tidak diekspos.

Tapi yang jelas sekarang ini proses yang dilakukan oleh Polda adalah kelanjutan daripada proses yang dulu dianggap sudah tuntas tapi dianggap bermasalah," ungkap Aryanto Sutadi.

Selanjutnya, Aryanto Sutadi menjelaskan analisanya mengenai Iptu Rudiana.

Menurut Aryanto Sutadi, Iptu Rudiana diduga sebagai sosok yang merekayasa atau mengetahui rekayasa dalam kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon.

Karena itu, Aryanto Sutadi menyebut Iptu Rudiana sebagai sosok yang melakukan kesalahan besar.

"Saya tidak mendengar persis hasil dari pemeriksaan itu (ayah Eki). Tapi saya bisa menduga, pasti dalam kasus ini yang nomor satu diperiksa adalah Iptu Rudiana, karena di situlah mulai terjadi blunder, seakan-akan penyidikan yang dulu sudah selesai di tahun 2016, ternyata di belakangnya, di awali dengan tuduhan bahwa itu kasus rekayasa terutama direkayasa oleh Rudiana itu. Dia yang nangkap, dia yang pengin LP. Jadi pasti akan diperiksa kembali," sambungnya.

Meski begitu, Aryanto tidak ingin tergesa-gesa menuding Iptu Rudiana.

Termasuk dengan isu bahwa Iptu Rudiana merekayasa kasus kematian Vina dan Eky.

Namun, penyidik harus cermat melihat apakah ada dampak negatif dari keterlibatan Iptu Rudiana dalam penangkapan para pelaku kematian Vina dan Eky.

Karena dalam kasus tersebut, anak Iptu Rudiana sendiri yang menjadi korbannya.

"Dugaan saya jelas itu memang dia (Iptu Rudiana) kan bikin LP, ikut melakukan penangkapan. Apakah kasat narkoba boleh nangkap urusan pidana hukum? karena polisi kan demi kecepatan dalam rangka pengejaran siapapun itu dikejar, kelengkapannya dilengkapi kemudian. Kalau di sini, apakah memang benar karena Eki, anaknya meninggal, Rudiana dengan marah sehingga dia menangani itu sampai selesai? Rudiana itu (katanya) sampai LP saja, yang menangani Reserse Umum," pungkasnya.

Jika Iptu Rudiana terbukti merekayasa kasus Vina Cirebon, Aryanto menjelaskan ancaman yang dihadapi oleh ayah Eki, yaitu pelanggaran kode etik sebagai anggota Polri.

"Tapi kalau dia waktu itu menangkap (pelaku) demi kecepatan dan setelah ditangkap, diserahkan ke reserse yang menangani, itu bukan pelanggaran kode etik, itu sifatnya dia sebagai polisi," ujar Aryanto Sutadi. (*)

Sumber: kilat
Foto: Iptu Rudiana, ayah Eki. (Instagram/@kegoblogan.unfaedah)
×
Berita Terbaru Update
close