Kasus pembunuhan Eki dan Vina Cirebon lagi-lagi membuat publik bertanya-tanya kembali.
Pasalnya, Aep yang disebut-sebut sebagai kunci terungkapnya kasus pembunuhan Vina Cirebon ini diduga memberi kesaksian palsu.
Hal ini dikonfirmasi Susno Duadji selaku eks Kabareskrim Polri yang dilansir dari Youtube tvOneNews.
“Aep ini bohong, wajar kalau dimasukkan ke dalam sel, dijebloskan ke penjara” ucap Kabareskrim Polri periode 2008-2009.
“Apalagi dia sudah pernah menjadi saksi dalam perkara persidangan sebelumnya, tapi dia tidak hadir” lanjutnya.
Susno juga menuturkan bahwa kesaksian Aep ini palsu lantaran pengakuannya yang terlalu mengandai-andai.
Sebab, Aep dalam keterangannya mengaku bahwa dirinya melihat pasti pembunuhan yang terjadi pada 2016 silam.
“Sesuatu yang tidak mungkin, dia (Aep) katakan melihat peristiwa itu 8 tahun yang lalu,” ucapnya.
“Kemudian dia berdiri di depan warung dari bengkel dan warung itu tidak ada,” lanjutnya.
“Apalagi dia melihat pelaku dari jarak 100 meter, malam hari, dia tau merek sepeda motornya,” imbuhnya.
Perihal keberadaan warung di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan Eki dan Vina ini juga turut dikonfirmasi pembina Geng Motor XTC.
Doci, selaku Pembina Geng Motor XTC juga menuturkan hal yang sama dengan eks Kabareskrim Polri.
Yang mana, Doci juga menjelaskan bahwa tidak ada warung di sekitar TKP pembunuhan sepasang kekasih itu pada 2016 silam.
“Pas 2016 warung tu kosong, paling ada di depan MAN sana (tidak di depan gang TKP),” ucapnya.
Lebih lanjut, Susno tidak hanya mengungkap bahwa hanya Aep yang memberikan kesaksian palsu.
Melainkan, sosok Melmel yang baru-baru ini memberikan pengakuan yang sama dengan Aep juga dinilai palsu oleh ebks Kabareskrim Polri ini.
“Saksi yang pertama kali muncul itu Melmel, saya belum meriksanya aja itu dah pasti bohong ya,” ucapnya. (*)
Sumber: kilat
Foto: Eks Kabareskrim Polri Susno Duadji (Tangkap layar YouTube tvOne News)