Program Tapera selalu jadi bahan perbincangan publik dalam kurun waktu sebulan terakhir.
Mulai dari pekerja buruh, PNS, hingga ojek online keberatan dengan kebijakan Tapera.
Walaupun penghasilan mereka dipotong tiga persen untuk tabungan perumahan rakyat (Tapera).
BPK ungkap dana Tapera tak bisa dicairkan PNS
Dilansir dari berbagai sumber, BPK mengungkapkan penyebab dana Tapera tidak bisa dicairkan.
Pada 2021, BPK menyebut ada permasalahan berada di BP Tapera salah satunya soal pengembalian dana.
Dari laporan BPK, terdapat 124,960 peserta Tapera belum menerima pengembalian dana dengan total Rp567 miliar.
"Peserta sebanyak 124,960 orang belum menerima pengembalian sebesar Rp567,45 miliar," tulis BPK dalam laporan pemeriksaan kepatuhan pengelolaan dana Tapera pada 2020 dan 2021.
Lantas apa penyebab utamanya
Dari total 124,960 orang, tercatat peserta pension ganda 40,226 sebesar Rp130,25 miliar.
1. Data belum diperbaharui
Kondisi ini terungkap setelah BPK melakukan konfirmasi dengan BKN dan PT Taspen.
Salah satu penyebab utama 124,960 orang masa kepesertaan Tapera sudah berakhir karena meninggal atau pensiun.
Meskipun mereka sudah pensiun atau meninggal dunia tetapi masih tercatat sebagai peserta aktif.
Banyaknya data dan jumlah peserta yang diinput sehingga data yang belum diperbaharui bermasalah.
2. Belum beroperasi secara penuh
BP Tapera kala itu belum beroperasi penuh dalam kegiatan pengerahan dan pengumpulan dana.
Secara tidak langsung mengakibatkan BP Tapera tak mampu mencapai target dan tujuannya.
"Belum dapat melakukan pemungutan simpanan dan menambah peserta baru," sambung BPK dikutip kilat.com dari instagram @ngomonginuang pada Jumat, 07 Juni 2024.
Sementara itu, peserta sampai sekarang belum bisa memanfaatkan fasilitas berupa pembiayaan perumahan.
"Data ASN aja mereka ga sanggup nanganin," tulis akun @indah***.
Sejumlah warganet juga menyuarakan untuk pembatalan program Tapera yang dianggap membebani masyarakat.(*)
Sumber: kilat
Foto: Program Tapera (instagram @ngomonginuang)