Terdapat keterangan yang menyebutkan indikasi bahwa Polisi berusaha menutup-nutupi kasus pembunuhan Eki dan Vina Cirebon.
Belakangan, sosok Pegi Setiawan yang diduga sebagai DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon melakukan upaya hukum demi kebebasannya.
Pegi Setiawan juga diyakini publik bukan salah satu DPO kasus Vina Cirebon sebagaimana telah disebutkan pihak Kepolisian.
Selain telah memiliki saksi, Pegi kini dikawal oleh oleh sang pengacara yakni Dedy Purwanto yang memberikan bantuan hukum.
Dalam satu kesempatan, kuasa hukum Pegi Setiawan menyebutkan kemungkinan mengenai upaya pihak berwajib menutup-nutupi kasus ini.
"Apabila Presiden sudah memberikan pernyataan, bahwa perkara itu harus dikawal secara transparan, terbuka, tidak ada yang ditutup-tutupi," ungkap Dedy, dikutip dari kanal Youtube tvOneNews pada hari Sabtu, 1 Juni 2024.
"Kita masih menangkap adanya sinyal, Polisi itu menutup-nutupi," imbuhnya.
Pada kesempatan ini, sang kuasa hukum juga mengungkit ketidaksediaan Polisi membuka catatan lama dari kasus ini.
Hal lainnya yang turut ditekankan Dedy yakni indikasi penghinaan Polisi terhadap putusan pengadilan terhadap 3 DPO.
"Polisi tidak mau membuka perkara tahun 2016 yang lalu," kata Dedy.
"Apalagi dengan tiga DPO yang sudah ditetapkan oleh pengadilan, yang putusannya itu sudah inkrah. Jelas jika putusan sudah inkrah (lalu) pihak Polda menghilangkan dua DPO apapun alasannya. Itu sama saja menghina," tutur kuasa hukum.
Dedy juga tak ketinggalan membongkar barang bukti apa yang telah ia kantongi demi mencabut status Pegi Setiawan sebagai tersangka.
"Bukti penerimaan si Pegi saat terima gaji kerja, pada saat terjadinya perkara 2016 itu juga ada," sebutnya.
Selain barang bukti, telah didatangkan tiga kawan seperjuangan Pegi Setiawan pada saat dirinya bekerja sebagai kuli bangunan di tahun 2016 lalu.
Akankah Pegi Setiawan dapat bebas dari jeratan kasus Vina Cirebon? Hal tersebut menjadi pertanyaan masyarakat di tanah air saat ini.
Namun, kuasa hukum Pegi Setiawan dan juga Ibnu, teman sesama kuli bangunan terus mengupayakan untuk kebebasan terduga DPO kasus Vina Cirebon itu.(*)
Sumber: kilat
Foto: Vina Cirebon dan diduga pelaku pembunuhannya yaitu Pegi Setiawan. (Kolase Cinepolis Indonesia/ Twitter/ @txtdrmedia)