Peristiwa kematian Afif Maulana, bocah 13 tahun yang tewas diduga akibat disiksa polisi tengah menjadi perhatian publik.
Namun, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengklaim tidak adanya saksi dan bukti terkait penganiayaan yang dilakukan polisi hingga sebabkan nyawa orang hilang itu.
"Perlu kami luruskan bahwa telah viral di media massa, justifikasi seolah-olah polisi bertindak salah, polisi telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain. Namun, tidak ada bukti dan saksi sama sekali," ujar Suharyono pada Minggu, 23 Juni 2024.
Menurut keterangan saksi yang bersama Afif Maulana, kata Suharyono, remaja SMP itu sempat berencana akan menceburkan diri ke sungai.
Diketahui, Afif disebut hendak lari dari kejaran polisi yang sedang mengamankan aksi tawuran pada saat itu.
Terkait hal tersebut, pihak Polda Sumbar kini tengah mencari sosok yang memviralkan kematian Afif akibat disiksa polisi itu.
Sebab, viralnya pemberitaan tersebut dianggap telah merusak cerita institusi kepolisian.
"Dia harus (beri) testimoni, ’Apakah kamu benar melihat (kejadian), kamu kok ngomong begitu? Kamu, kan, sudah trial by the press, menyampaikan ke pers sebelum fakta yang sebenarnya cukup bukti atau tidak. Atau kamu hanya asumsi dan ngarang-ngarang’,” terang Suharyono.
Sementara itu, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 40 saksi, yang mana 30 di antaranya merupakan personel Sabhara Polda Sumbar yang kala itu mengamankan aksi tawuran.
Jika terbukti anggotanya melanggar SOP, Suharyono tidak segan akan menindak tegas oknum tersebut.
"Saya bertanggung jawab penuh akan kasus penemuan jasad Afif Maulana, sampai saat sekarang kita masih mendalami kasus ini," tegas Suharyono.
Diberitakan sebelumnya, jasad Afif Maulana ditemukan di bawah jembatan Batang Kuranji, Padang pada 9 Juni 2024.
Penyebab kematian Afif masih didalami oleh pihak kepolisian, termasuk hasil autopsi.
Namun, jasad Afif ditemukan dalam kondisi luka lebam di bagian pinggang sebelah kiri, luka lebam di bagian punggung, luka lebam di bagian pergelangan tangan dan siku, pipi kiri membiru, dan luka yang mengeluarkan darah di kepala bagian belakang dekat telinga.
Kematian Afif itu pun dianggap tidak wajar, sehingga membuat pihak keluarga melaporkan kasus ini ke Polda Sumbar pada 10 Juni 2024. (*)
Sumber: kilat
Foto: Kolase Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono dan Afif Maulana/Net