Bagaimana tidak, Purnawirawan (Purn) TNI AD ini diduga terlibat dalam pemalsuan uang sebesar Rp22 miliar di Jakarta Barat (Jakbar).
Hal tersebut terbukti dengan mobil dinas milik Kolonel CHB Purn R Djarot yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapendam Jaya Kolonel Infanteri, Deki Rayusyah Putra mengonfirmasi kasus tersebut yang dilansir Kilat.com dari portal Antaranews.
Yang mana, Deki membenarkan bahwa mobil dinas Kodam Jaya yang berhasil diamankan oleh para aparat kepolisian tidak lain milik R Djarot.
Namun, R Djarot diketahui telah lama pensiun dari masa primanya menjadi salah satu Kolonel TNI AD.
Sebagaimana yang diketahui, Kolonel CHB Purn ini telah lama pensiun sejak 2021 silam.
“Akan tetapi pemiliknya adalah Kolonel CHB (Purn) R Djarot yang sudah pensiun pada 2021,” ucap Deki.
“Mobil itu juga terdaftar di Kepala Peralatan Kodam Jaya (Kapaldam Jaya) yang berhak mengeluarkan nomor dinas,” lanjutnya.
Namun, yang melakukan tindak kriminal pemalsuan uang sebanyak Rp22 miliar ini disinyalir bukanlah sosok Purn TNI AD tersebut.
Tidak lain, mobil dinas yang berada di TKP ini diketahui dipakai oleh salah satu keluarga R Djarot.
"Mobil tersebut berada di TKP dipinjam oleh keluarganya yakni salah satu tersangka yang diparkir di samping TKP," pungkasnya.
Yang mana, salah satu keluarga dekat R Djarot berinisial FF inilah yang diketahui sebagai dalang kasus pemalsuan uang tersebut.
Diketahui, FF melancarkan aksi tindak pidana ini bersama dengan para rekannya yakni M, YS, dan MDCF.
Mereka melancarkan aksi tersebut sejak April hingga Juni 2024 dengan menyertakan mobil dinas milik Kodam Jaya.
Kini, para pelaku tindak kejahatan ini telah diamankan oleh aparat kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
“Polda Metro Jaya menangkap empat tersangka berinisial di Jalan Srengseng Raya Nomor 3 RT 1/RW 8, Srengseng, Jakbar,” jelas yang dikutip Kilat.com.
“Keempat tersangka itu terlibat dalam proses produksi uang palsu Rp22 miliar yang dilakukan sejak awal April hingga Juni 2024,” lanjutnya. (*)
Sumber: kilat
Foto: Mobil Dinas TNI AD di TKP Percetakan Uang Palsu Rp 22 miliar/Net