Kondisi Mengenaskan Afif Maulana, Siswa SMP yang Diduga Disiksa Oknum Polisi hingga Tewas Akibat Tulang Rusuk Patah dan Paru-paru Robek -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kondisi Mengenaskan Afif Maulana, Siswa SMP yang Diduga Disiksa Oknum Polisi hingga Tewas Akibat Tulang Rusuk Patah dan Paru-paru Robek

Senin, 24 Juni 2024 | Juni 24, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-24T11:56:48Z

Nasib tragis menimpa seorang siswa SMP bernama Afif Maulana yang meregang nyawa diduga akibat disiksa oknum polisi.

Afif Maulana pertama kali ditemukan oleh warga pada Minggu, 9 Juni 2024 sekitar pukul 11.55 WIB dalam kondisi sudah tak bernyawa.

Siswa SMP berusia 13 tahun itu diduga menjadi korban penyiksaan oleh anggota Sabhara Polda Sumatera Barat (Sumbar) yang tengah berpatroli pada Sabtu, 8 Juni 2024 malam hingga Minggu dini hari.

Afif Maulana diduga disiksa di Jembatan Kuranji Padang saat tengah melintas berboncengan sepeda motor dengan rekannya, saksi A.

Jasadnya mengambang di bawah jembatan aliran Batang Kuranji, JL. Bypass KM 9 Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

Saat ditemukan, kondisi jasad Afif Maulana dipenuhi luka lebam di bagian pinggang, punggung, pergelangan tangan, dan pipi kiri yang membiru.

Mendapati kematian tak wajar putranya, Ayah kandung Afif Maulana, Afrinaldi (36) membuat laporan polisi ke Polresta Padang pada Senin, 10 Juni 2024.

Diakui Afrinaldi, ia belum mendapat hasil autopsi. Namun, menurut informasi dari salah seorang anggota Kepolisian Resor Kota Padang inisial H, menyebut bahwa Afif Maulana tewas akibat tulang rusuk patah 6 buah dan paru-paru robek.

Pada jasadnya juga ditemukan sejumlah luka lebam di bagian pinggang kiri, punggung, pergelangan tangan, siku, hingga pipi kiri membiru.

Tak hanya itu, kepala bagian belakang dekat telinga korban juga mengeluarkan darah.

Sementara, hasil investigasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menyebut bahwa para korban dituduh akan melakukan tawuran yang berujung mendapat penyiksaan oleh anggota Sabhara Polda Sumbar.

"Anak-anak ini dituduh akan melakukan tawuran diduga oleh Tim Sabhara Polda Sumatera Barat," tulisnya dikutip Kilat.com dari X @LbhPadang pada Senin, 24 Juni 2024.

"Mestinya polisi menerapkan asas praduga tidak bersalah dalam hal ini bukan melakukan penyiksaan," imbuhnya.

Adapun menurut penuturan saksi A, pada Minggu dini hari sekitar pukul 04.00 WIB, motor yang ditungganginya bersama korban Afif Maulana melintas dari arah Bypass KM 9 menuju arah utara.

Saat itu diduga anggota Sabhara Polda Sumbar tengah berpatroli menggunakan motor dinas berjenis KLX.

Secara tiba-tiba, oknum polisi Polda Sumbar itu menendang motor yang ditunggangi keduanya hingga jatuh terpelanting ke bagian kiri jalan.

Saat itu juga, saksi A langsung ditangkap dan dibawa ke Kepolisian Sektor Kuranji.

Diungkap saksi A, terakhir kali dirinya melihat Afif Maulana, yakni ketika korban tengah berdiri dan dikelilingi oleh anggota polisi yang memegang rotan.

Selain Afif Maulana, korban lainnya, yakni 5 orang anak dan 2 orang dewasa mendapat penyiksaan berupa dicambuk, ditendang, hingga disundut rokok.

Tak hanya itu, para korban bahkan mendapat kekerasan se*sual agar mau berciuman sesama jenis.

Hingga akhirnya, saksi A bersama korban lainnya diperbolehkan pulang setelah membuat perjanjian untuk tak melakukan kesalahan yang sama. (*)

Sumber: kilat
Foto: Afif Maulana diduga jadi korban penyiksaan oknum polisi anggota Sabhara Polda Sumbar. (Facebook/Dedi Syafil)
×
Berita Terbaru Update
close