Mengejutkan! Ternyata Pengacara Para Pelaku Pembunuh Vina Suap Saksi dengan Sejumlah Uang, Polisi: Dalam Fakta Pengadilan... -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mengejutkan! Ternyata Pengacara Para Pelaku Pembunuh Vina Suap Saksi dengan Sejumlah Uang, Polisi: Dalam Fakta Pengadilan...

Jumat, 21 Juni 2024 | Juni 21, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-21T03:18:10Z

Proses penyidikan terhadap kasus pembunuhan Vina Cirebon saat ini masih terus bergulir.

Publik telah menantikan kelanjutan dari kasus pembunuhan Vina Cirebon yang selama ini layaknya teka-teki rumit untuk dipecahkan.

Setelah melakukan pengusutan, kini pihak kepolisian telah memberikan pengakuan mengejutkan mengenai kasus pembunuhan Vina Cirebon itu.

Polisi mengungkapkan bahwa ada pengacara dari para pelaku pembunuh Vina yang diduga melakukan suap dengan sejumlah uang kepada saksi.

Berdasarkan fakta persidangan kasus pembunuhan Vina, pengacara dan keluarga dari para pelaku pembunuh Vina disebut-sebut pernah mendatangi saksi.

Hal ini sebagaimana yang disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam keterangannya.

"Di dalam fakta pengadilan, ada saksi yang didatangi oleh pengacara para pelaku," ujar Irjen Sandi Nugroho, dikutip Kilat.com dari Kanal YouTube Kompas TV pada Kamis, 20 Juni 2024.

Bahkan, pengacara dan keluarga pelaku pembunuh Vina itu hendak menyuap saksi dengan sejumlah uang.

"Diiming-imingi sejumlah uang," kata Irjen Sandi Nugroho, dikutip Kilat.com dari Kanal YouTube Kompas TV pada Kamis, 20 Juni 2024.

Adapun upaya menjanjikan uang kepada saksi itu dalam rangka agar tidak memberikan keterangan sesuai dengan fakta kasus pembunuhan Vina yang sebenarnya.

"Untuk bisa tidak memberikan keterangan sesuai apa yang dia tahu, apa yang dia lihat, dan apa yang diketahu," paparnya.

Meski demikian, Irjen Sandi Nugroho tidak menjelaskan secara gamblang siapakah sosok pengacara dan keluarga pelaku yang melakukan penyuapan terhadap saksi dalam kasus pembunuhan Vina tersebut.

Irjen Sandi Nugroho juga menegaskan kalau pihak saat ini tengah fokus untuk menuntaskan kasus almarhum Vina dan Eki.

"Namun saat ini pori sedang fokus untuk penanganan penuntasan kasus Ananda
almarhum Eki maupun Ananda Vina," tegasnya.

Sementara itu, seperti yang diketahui, Pegi Setiawan telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Vina.

Pegi Setiawan dinyatakan sebagai satu-satunya pelaku yang masuk ke dalam daftar buronan usai polisi menghapus dua nama pelaku DPO lainnya.

Dan di dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon ini juga telah mengadili 7 terdakwa dengan hukuman penjara seumur hidup.

Sedangkan, terdapat satu narapidana yang telah bebas dari hukuman penjara, yakni Saka Tatal. (*)

Sumber: kilat
Foto: Proses penyidikan terhadap kasus pembunuhan Vina Cirebon. (TikTok / @pareayam / Freepik / creativeart)
×
Berita Terbaru Update
close