Meradang! TNI AD Tegaskan OPM Langgar HAM Berat, Bantai Warga Sipil Lalu Sebar Hoaks -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Meradang! TNI AD Tegaskan OPM Langgar HAM Berat, Bantai Warga Sipil Lalu Sebar Hoaks

Sabtu, 15 Juni 2024 | Juni 15, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-15T14:57:20Z

Organisasi Papua Merdeka (OPM) kembali menciptakan kegemparan dengan aksi kekejaman dan penyebaran informasi palsu.

Melalui akun Twitter (X) @Revolutions1977, OPM menyebarkan kabar bohong (hoaks) yang menarasikan bahwa seorang prajurit TNI bernama Serka Rusli telah dibunuh dan dibakar bersama mobilnya di Kopo Paniai, Papua, pada Selasa 11 Juni 2024.

Nyatanya, tindakan biadab yang dilakukan oleh OPM itu menargetkan warga sipil tak berdosa, seorang supir taksi bernama Daeng Rusli asal Makassar.

Kepala Dinas Penerangan (Kadispenad) TNI Angkatan Darat (AD), Brigjen Kristomei Sianturi, mengungkapkan fakta sebenarnya yang dilakukan OPM.

Brigjen TNI Kristomei Sianturi menjelaskan bahwa foto prajurit yang diunggah oleh akun @Revolutions1977, yang diklaim sebagai Serka Rusli, sebenarnya adalah foto saat Serka Rusli masih berpangkat Sertu.

Saat ini, Serka Rusli kata Brigjen TNI Kristomei Sianturi dalam keadaan sehat walafiat dan masih aktif berdinas di Yonif 753/AVT.

Yang menjadi korban penembakan dan pembakaran oleh OPM adalah Daeng Rusli, seorang supir taksi dari Makassar.

Daeng Rusli sehari-hari mencari nafkah dengan mengemudi taksi, tanpa menyadari bahwa hidupnya akan berakhir tragis ditangan OPM.

Brigjen Kristomei Sianturi menegaskan bahwa tindakan keji yang dilakukan oleh OPM terhadap warga sipil adalah pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.

"Tindakan keji dan tak berperikemanusiaan kepada masyarakat sipil ini jelas melanggar HAM berat," ujar Kadispenad dengan tegas dikutip dari Instagram @tni_angkatan_darat, Sabtu 15 Juni 2024.

Tidak hanya melakukan pembunuhan keji, OPM juga menyebarkan hoaks melalui akun media sosial mereka. Mereka mengklaim bahwa korban adalah prajurit TNI untuk menciptakan disinformasi dan ketakutan di masyarakat.

"Akun @Revolutions1977 jelas-jelas telah memberikan informasi palsu/disinformasi kepada masyarakat," tambah Kadispenad.

Kadispenad, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu dan menangkap pelaku kejahatan ini.

"Kami tidak akan berhenti sampai para pelaku tindakan biadab ini ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku," kata Brigjen Kristomei Sianturi.

TNI AD juga menyampaikan belasungkawa dan dukungan penuh kepada keluarga korban, Daeng Rusli.

"Kami sangat berduka cita atas kehilangan yang dialami oleh keluarga Daeng Rusli. TNI AD akan memberikan bantuan dan dukungan yang dibutuhkan oleh keluarga korban," ungkap Kadispenad.

Kejadian ini menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap informasi yang beredar di media sosial.

Brigjen Kristomei Sianturi mengingatkan masyarakat untuk selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum mempercayainya.

"Hoaks adalah senjata yang dapat menghancurkan keharmonisan dan menciptakan ketakutan yang tidak perlu," jelasnya.

TNI AD mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan dan tidak menyebarkan informasi yang belum diverifikasi.

"Kita harus bersama-sama melawan hoaks dan menjaga keamanan serta ketertiban," tambah Brigjen Kristomei Sianturi.

Penyebaran hoaks tidak hanya merugikan individu tetapi juga dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban akan tetapi dapat menciptakan ketidakpercayaan dan kepanikan yang luas di masyarakat.

Media massa diharapkan memainkan peran penting dalam menyebarkan informasi yang benar dan membantu melawan hoaks.

"Kami berharap media dapat terus membantu dalam memberikan informasi yang akurat dan terpercaya kepada masyarakat," ujar Kadispenad.

TNI AD juga bekerja sama dengan pihak berwenang lainnya untuk menangani kasus ini dan memastikan para pelaku mendapat hukuman setimpal.

"Kami akan bekerja sama dengan kepolisian dan pihak terkait untuk menindaklanjuti kasus ini dengan serius," jelas Brigjen Kristomei Sianturi.

Di tengah insiden tragis ini, TNI AD tetap berharap untuk mewujudkan perdamaian dan keamanan di Papua.

"Kami akan terus berupaya untuk menciptakan kondisi yang aman dan damai di Papua," tegas Kadispenad.

Pembunuhan dan pembakaran yang dilakukan oleh OPM terhadap Daeng Rusli merupakan pelanggaran HAM berat yang tidak bisa dibiarkan.

TNI AD berkomitmen untuk menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap hoaks dan selalu memverifikasi informasi yang diterima.

Kolaborasi antara TNI, media, dan masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama. (*)

Sumber: kilat
Foto: Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (dok. Dispenad)
×
Berita Terbaru Update
close