Nikita Mirzani menyampaikan perkembangan terbaru laporannya di Polda Bali. Pada 2023 lalu, Nikita melaporkan kasus penipuan jual beli tanah.
Tak sampai tujuhu bulan, Polda Bali telah menetapkan orang yang menipu Nikita Mirzani sebagai tersangka. Oleh sebab itu, Nikita menyampaikan ucapan terima kasih.
"Saya Nikita Mirzani mau mengucapkan banyak-banyak terima kasih kepada Ditreskrimum Polda Bali karena sudah menangani kasus saya begitu cepat," ujar Nikita Mirzani melalui Instagram Story pada Sabtu (1/6/2024).
"Kasus yang saya alami, penggelapan dan penipuan, akhirnya, Anita dan suaminya Satya sudah ditetapkan menjadi tersangka. Bravo kepolisian Indonesia. Terima kasih Polda Bali," tutur ibu tiga anak tersebut.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani diperiksa Polda Bali tahun 2023 lalu karena menjadi korban penipuan jual beli tanah di Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali dengan total kerugian sekitar Rp1,3 miliar.
Nikita Mirzani melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sesuai pasal 378 dan 372 KUHP pada Oktober 2023 ke SPKT Polda Bali dengan terlapor perempuan inisial J.
Kronologi penipuan yang dialami Nikita Mirzani, J menawarkan tanah di Canggu SHM milik perempuan inisial NLS pada Agustus 2023. Nikita dan J kemudian menyepakati harga Rp357 juta per are.
Nikita Mirzani lantas mentransfer sejumlah uang ke rekening lelaki inisial NSW atas permintaan J. Jumlah Rp1,3 miliar ternyata hanya uang muka, masih tersisa Rp2,8 miliar yang harus dibayar perempuan 38 tahun tersebut.
Saat Nikita akan melunasi, J menaikkan harga hingga tiga kali lipat. Karena merasa keberatan, Nikita meminta pengembalian uang muka yang telah dibayarkannya.
J tidak mau mengembalikan uang muka Nikita Mirzani dengan dalih sudah dibayarkan. Sebagai peringatan, Nikita mensomasi J.
Hingga membuat laporan di Polda Bali, J belum mengembalikan uang Nikita Mirzani. Oleh sebab itu, Nikita melaporkan J dengan dugaan penipuan dan penggelapan dana.
Sumber: suara
Foto: Nikita Mirzani di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (30/4/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]