Otto Hasibuan Minta Kapolri Ganti Penyidik Kasus Vina Cirebon: Jangan Sampai Ada Konflik Kepentingan -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Otto Hasibuan Minta Kapolri Ganti Penyidik Kasus Vina Cirebon: Jangan Sampai Ada Konflik Kepentingan

Kamis, 13 Juni 2024 | Juni 13, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-13T14:20:51Z

Pengacara Otto Hasibuan meminta kapolri untuk mengganti penyidik kasus Vina Cirebon.

Diketahui, keluarga dari lima terpidana seumur hidup dalam kasus Vina mendatangi kantor Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) untuk meminta bantuan hukum dalam pengajuan upaya peninjauan kembali (PK).

Ketua Umum Peradi, Otto Hasibuan, menyanggupi permintaan tersebut dan sekaligus mengusulkan agar penyidik kasus Vina diganti.

Usai konferensi pers, terungkap berbagai kejanggalan yang dialami kelima terpidana yang saat ini mendekam di balik jeruji besi.

Salah satunya, orang tua dari Eko Ramadan, terpidana kasus Vina, menceritakan kejanggalan yang terjadi delapan tahun silam sambil berurai air mata, tak kuasa menahan sedih dan kecewa.

Orang tua Eko menyebut putranya memiliki kepribadian yang baik dan penurut. Dan mereka yakin bahwa Eko berada di rumah RT pada saat kejadian pembunuhan Vina.

"Dia anaknya paling nurut, di rumah saja. Kalau keluar main, jarang sekali dan selalu saya tuntun pulang," kata Ibu Eko.

Menanggapi ini, Otto Hasibuan meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mengganti penyidik yang sebelumnya menangani perkara Vina di Cirebon.

Dia berharap dengan ini bisa mencegah konflik kepentingan. Apalagi yang menangkap pelaku adalah ayah dari korban Eky.

"Menurut cerita, penyidik yang menangkap adalah ayah korban, yang sebenarnya tidak boleh ikut karena konflik kepentingan," jelas Otto Hasibuan.

Otto Hasibuan menambahkan bahwa Peradi, dengan 70.000 anggota, siap memberikan bantuan hukum atas vonis yang diputuskan oleh Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat pada 2017 lalu.

Sementara itu, Pegi Setiawan yang juga ditetapkam sebagai otak pembunuhan diduga juga bukan pelaku sebenarnya.

Karena banyak bukti dan saksi menyebut Pegi Setiawan berada di Bandung saat kejadian Vina dan Eky di Cirebon.

Polda Jabar telah menambah masa penahanan Pegi Setiawan 40 hari kedepan untuk mendapat keterangan penyidikan. (*)

Sumber: kilat
Foto: Otto Hasibuan Minta Kapolri Ganti Penyidik Kasus Vina Cirebon (Twitter/@ottohsb)
×
Berita Terbaru Update
close