Kasus beredarnya video asusila seorang ibu muda bernama Raihany (22) di Tangerang Selatan menghebohkan jagat maya.
Pasalnya, Raihany melakukan aksi tak senonoh itu kepada putranya sendiri yang masih balita.
Berbagai kecaman dari berbagai pihak dilayangkan kepada Raihany, salah satunya seorang pakar psikolog anak, Vera Itabiliana yang menilai bahwa tindakan ibu muda itu benar-benar di luar batas akal sehat.
Vera lantas membeberkan dampak yang akan terjadi kepada korban balita yang masih berusia 2 tahun itu.
"Dampaknya kalau dilihat dari usia anaknya yang masih di bawah 3 tahun gitu ya harapannya adalah ini tidak terlalu membekas," ujarnya dilansir Kilat.com dari YouTube tvOneNews pada Selasa, 4 Juni 2024.
Meski begitu, Vera tidak bisa memastikan apakah kejadian tersebut akan membekas atau tidak dalam ingatan sang anak karena perlunya mengetahui sejauh mana pengalaman yang dialami korban.
"Tapi kita enggak tahu nih sejauh mana pengalaman ini dilakukan, frekuensinya apakah berulang kali atau sedalam apa trauma yang bisa dialami oleh anak," jelasnya.
Diungkap Vera, perlakuan tak senonoh yang didapat korban dikhawatirkan akan membentuk persepsi yang salah, mengingat usianya yang masih balita.
"Walaupun kita tadi dengar anak ini tertawa-tawa gitu di dalam video itu, nah ini kan mungkin si anak ini menanggapinya sebagai konteks bermain," paparnya.
Dengan begitu, sangat penting untuk mengetahui sejauh mana tindak asusila yang terjadi dan membekas pada korban.
"Dan satu hal lagi, kalaupun dalam ingatannya tidak membekas karena usianya masih dini, ini kan ada jejak digital yang sudah terlanjur viral videonya ke mana-mana," beber Vera.
Sehingga, Vera menghimbau agar publik tidak menyebarluaskan video asusila tersebut yang bisa berdampak pada masa depan korban.
"Karena anak-anak ini akan tumbuh besar, masa depannya masih panjang gitu ya jadi kita harus jaga itu juga," tegasnya.
Sementara itu, saat proses pemeriksaan di Subdit Siber Ditreskrimsus di Polda Metro Jaya, Raihany mengaku diancam oleh seorang pemilik akun Facebook Icha Shakila.
Raihany diminta membuat dan mengirimkan video berhubungan badan dengan suaminya oleh pemilik akun tersebut.
Apabila Raihany tak menuruti permintaannya, maka pemilik akun Icha Shakila itu mengancam akan menyebarkan video tanpa busananya.
Namun pada saat itu, suami Riany sedang tidak ada di rumah, sehingga pemilik akun memintanya untuk melakukan hubungan badan dengan putranya yang masih balita.
"Tersangka mengikuti perintah dari akun Facebook Icha Shakila untuk membuat video yang bermuatan Po*nografi antara tersangka dengan anak kandungnya R. Tersangka juga dijanjikan akan dikirim uang sejumlah Rp15 juta," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Ironisnya, setelah video asusila itu dikirimkan, pemilik akun Facebook Icha Shakila tersebut tak mengirimkan uang yang dijanjikan serta sudah tidak bisa dihubungi lagi.
Adapun terkait video asusila tersebut, Kombes Ade Ary menyebut bahwa kasus tersebut terjadi pada Juli 2023 silam, namun baru viral belakangan ini. (*)
Sumber: kilat
Foto: Raihany pelaku pembuat video asusila terhadap anak kandungnya yang masih balita. (Facebook/Novita Sahuriyanti)