Anies Baswedan, bakal Calon Gubernur di Pilkada Jakarta buka suara terkait aturan MA yang berubah. Diduga aturan MA tersebut untuk meloloskan Kaesang Pangarep di Pilkada Jakarta 2024.
Anies diketahui telah resmi diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam Pilkada Jakarta 2024.
“Ya saya menerima kepercayaan PKB, saya sampaikan bismillah meneruskan periode kedua,” katanya.
Anies pun menyatakan bahwa sampai saat ini belum ada nama yang disodorkan buat bersanding dengannya.
Hal ini disampaikan Anies pasca melaksanakan salat Jumat pada 14 Juni 2024.
Menurut Anies, nama pasangan masih sangat jauh sekali jika dilihat dari sekarang.
“Semua nama yang disebut sebagai potensi pasangan belum disebut sama sekali, jadi tidak usah ada spekulasi nama siapapun juga,” kata Anies.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini lantas mengemukakan pendapatnya terkait aturan Mahkamah Agung soal Kepala Daerah yang berubah.
Anies mengatakan bahwa peraturan harus dijalani dan ditaati bukan untuk diubah.
Sosok yang akrab disapa Abah ini mengatakan bakal melihat sikap KPU menanggapi aturan ini.
“Peraturan tidak untuk diubah. peraturan dijalani peraturan ditaati, itu prinsip menurut hemat kami sekarang kita serahkan nanti bagaimana KPU menanggapi,” katanya.
Anies pun punya pendapat sendiri terkait aturan MA tersebut, menurutnya repot jika aturan diubah saat permainan berlangsung.
“Menurut saya yang namanya aturan main itu tidak diubah dalam perjalanan, anda main catur tapi di tengah main aturan diubah, ya repot,” pungkasnya.
Itu tadi apa kata Anies Baswedan soal aturan MA batas usia kepala daerah yang diduga loloskan Kaesang Pangarep.(*)
Sumber: kilat
Foto: Anies Baswedan buka suara soal Pilkada DKI Jakarta 2024 (Instagram @aniesbaswedan)