Pantas Sekjen PDIP Hasto Panik, Penyidik KPK Rossa Purbo Punya Pengalaman Tangkap Buronan -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pantas Sekjen PDIP Hasto Panik, Penyidik KPK Rossa Purbo Punya Pengalaman Tangkap Buronan

Rabu, 19 Juni 2024 | Juni 19, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-19T11:37:29Z

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto panik pasca ponselnya disita penyidik KPK bernama Rossa Purbo Bekti.

Penyitaan ponsel Hasto Kristiyanto oleh penyidik KPK bernama Rossa Purbo Bekti dilakukan melalui stafnya bernama Kusnadi.

Hasto Kristiyanto dan Kusnadi kemudian memperkarakan penyidik KPK Rossa Purbo Bekti dengan melapor ke Bareskrim Polri, Dewas KPK, dan Komnas HAM.

Ternyata penyidik KPK bernama Rossa Purbo Bekti punya pengalaman menangkap koruptor. Pantas saja Hasto Kristiyanto panik.

Seperti disampaikan eks penyidik KPK, Yudi Purnomo bahwa Rossa Purbo Bekti bisa menangkap Harun Masiku.

Harun Masiku adalah tersangka kasus suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

Yudi Purnomo menjelaskan, Rossa memiliki banyak pengalaman dalam menangkap buronan kasus korupsi.

"Tim penyidik tambahan di bawah Kepemimpinan Kasatgas Penyidikan AKBP Rossa Purbo Bekti bisa menangkap Harun Masiku," kata Yudi dalam keterangan yang diterima Rabu 18 Juni 2024.

Soal penyitaan sejumlah barang, termasuk ponsel milik Hasto Kristoyanto dan stafnya yang Kusnadi sudah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Bahkan Yudi meyakini penyidik Rossa telah melakukan analisis digital forensik terhadap barang-barang yang disita itu.

"Kita doakan saja harun Masiku cepat tertangkap karena kasus ini tidak akan tuntas selama harun masiku belum tertangkap," katanya.

Sebelumnya, Staf Hasto Kusnadi bersama kuasa hukumnya resmi melapor ke Komnas HAM atas dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Penyidik KPK bernama Rossa.

Petrus Selestinus selaku Kuasa Hukum Kusnadi pun mendesak untuk Komnas HAM melakukan pengusutan pada laporan tersebut dengan profesional.

Petrus meminta Komnas HAM aktif seperti mengusut pelanggaran HAM dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK.

"Kami minta supaya sama, ini menyangkut manajemen penyidikan KPK yang amburadul," kata Petrus seusai mengajukan laporan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu 12 Juni 2024.

Sebab, kata Petrus, Kusnadi bukanlah pihak yang menjadi objek pemeriksaan tersebut. Namun, dia digeledah dan dirampas ponsel hingga tabungan pribadinya.

Dijelaskannya bahwa sikap dari penyidik KPK tersebut memiliki nama Kompol Rossa Purbo Beksti yang dinilai telah melanggar hak asasi manusia (HAM). 

Berbagai barang milik Kusnadi pun tidak ada hubungannya dengan pokok perkara.

“Jelas ini pelanggaran hukum dan pelanggaran HAM,” tegas Petrus.

Dia pun meminta Komnas HAM RI untuk mendengarakan keterangan dan kesaksian para saksi yang akan diajukan tim kuasa hukum. (*)

Sumber: kilat
Foto: Sosok Hasto Kristiyanto. (Ainurrahman/ kilat.com)
×
Berita Terbaru Update
close