Polisi meringkus pemasok narkotika terhadap vokalis band Last Child, Virgoun Tambunan. Pemasok tersebut berinisial B alias BGS.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, mengatakan B merupakan kru band dari Virgoun.
“Tersangka B ini rekan kerjanya V sebenarnya, dia bekerja sebagai kru bandnya si V ini,” kata Syahduddi di Mapolres Jakarta Barat, Senin (24/4/2024).
Syahduddi mengatakan selain menjadi kru band, B juga sering diminta Virgoun untuk membelikan narkotika jenis sabu.
“Dalam beberapa keterangan yang disampaikan (B), dia mengakui beberapa kali memberikan natkotika jenis sabu kepada V,” jelas Syahduddi.
B diringkus di kediamannya. Saat digeledah, polisi tidak menemukan barang bukti tambahan dalam perkara ini.
Syahduddi mengatakan penyidik hanya menemukan benerapa puntung bekas narkotika jenis ganja sintetis yang digunakan B saat di rumahnya.
“Saat kami melakukan penggeledahan terhadap B ini ditemukan beberapa puntung bekas narkotika sintetis, B ini mengakui bahwa dia memang pecandu aktif narkotika jenis sinte tersebut,” ucapnya.
Sebelumnya Virgoun diringkus polisi usai mengkonsumsi sabu dikamar kostnya kawasan Ampera Jakarta Selatan bersama teman wanitanya.
Dari tangan mereka polisi menyita satu plastik klip sabu lengkap dengan alat hisapnya.
Sumber: suara
Foto: Virgoun dan teman perempuannya, PA saat akan dibawa tes kesehatan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/6/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]