Pemerintah Belum Berencana Bayar Tebusan Peretas PDN Sebesar Rp 131 miliar -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemerintah Belum Berencana Bayar Tebusan Peretas PDN Sebesar Rp 131 miliar

Senin, 24 Juni 2024 | Juni 24, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-24T11:56:49Z

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika belum mengambil sikap apakah akan membayar uang tebusan 8 juta dolar AS atau setara Rp131 miliar yang diminta peretas sistem Pusat Data Nasional (PDN).

"Belum bicara soal itu (bayar tebusan)," kata Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (24/6).

Pihaknya saat ini berfokus pada pemulihan layanan publik yang terimbas dari adanya serangan siber ransomware lockbit 3.0.

Serangan tersebut menyebabkan sebanyak 210 instansi baik di tingkat daerah maupun pusat mengalami kendala dan menyebabkan layanan publik terganggu.

Salah satu layanan publik yang paling terimbas ialah kegiatan keimigrasian yang berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

"Kami bekerja keras mengatasi terutama layanan publik tetap berjalan kembali seperti sedia kala. Mohon dukungan dan doanya semua," kata Nezar.

Untuk informasi, cara kerja ransomware sendiri menyebabkan data yang dimiliki oleh pemilik data terenkripsi sehingga akses informasi menjadi terbatas atau bahkan hilang sepenuhnya.

Sumber: rmol
Foto: Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria/Ist
×
Berita Terbaru Update
close