Polisi Amankan 10 Tersangka dalam Kasus Sukolilo -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polisi Amankan 10 Tersangka dalam Kasus Sukolilo

Minggu, 16 Juni 2024 | Juni 16, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-16T07:10:33Z

Kasus tewasnya bos rental mobil di Sukolilo, Pati, Jawa Tengah, terus dikembangkan aparat kepolisian. Terbaru, aparat Polda Jateng mengamankan sebanyak 10 orang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah telah mengamankan 10 orang yang melakukan tindak pidana main hakim sendiri.

"Pertama kita ungkap tiga orang dan satu orang. Tadi malam empat orang, dan subuh dua orang. Jadi jumlahnya 10 orang tersangka. Para tersangka punya peran dan bukti permulaan cukup bahwa yang bersangkutan terlibat kasus pengeroyokan. Kita tangkap dan langsung tahan," kata Irjen Ahmad Luthfi di Mapolda Jateng, Sabtu (15/6).

Dia menjelaskan, 6 tersangka yang sudah ditangkap yaitu STM (35), AK (46), SA (60), SU (63), NS (29), SHD (39). Mereka semua warga Sukolilo, Pati.

Tindakan tegas tim gabungan Polda Jateng dan Polresta Pati ini berhasil menangkap para pelaku tersebut yang sembunyi di hutan dan kebun.

"Mereka yang ditangkap perannya yang ambil alih kendaraan, setop kendaraan cengkiwing korban, tendang perut. Ada yang pukul dengan batu yang ditali di kaos. Ada yang melindas dengan motor," jelasnya, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Sabtu (15/6).

Tak hanya itu, Polisi juga sudah mengantongi identitas pelaku lain. Untuk itu Kapolda meminta para pelaku yang terlibat dalam peristiwa pengeroyokan bos rental mobil tersebut untuk segera menyerahkan diri.

"Kami ingatkan kepada para pelaku untuk serahkan diri. Atau akan ada upaya paksa. (Kami) Sudah kantongi beberapa nama yang bukti permulaannya cukup untuk lakukan upaya paksa," tegasnya.

Terkait penyitaan barang bukti mobil dan motor di 3 desa di Sukolilo, pihaknya hanya menindak lanjuti viralnya laporan masyarakat tentang adanya penadah di tiga wilayah tersebut.

"Kita hanya menyita mobil dan motor tanpa surat lengkap. Untuk dugaan penadah belum masih upaya pendalaman pemeriksaan saksi," jelasnya.

Sedangkan untuk menepis anggapan Kabupaten Pati adalah sarang penadah motor curian seperti yang ramai di berbagai medsos, Kapolda meminta jajaran personelnya melakukan kegiatan kepolisian seperti razia multifungsi di beberapa wilayah.

"Jadi serahkan ke pihak kepolisian. Kita minta segera lakukan razia kegiatan multisasaran operasi kendaraan di tiga wilayah Trangkil, Sukolilo, dan Tambak Kromo. Tujuannya merubah image Kabupaten Pati. Sekali lagi tidak holeh melakukan main hakim sendiri," ujarnya.

Sebelumnya, bos rental asal Jakarta, BH (52) meninggal di Sukolilo, Pati, usai dikeroyok saat akan mengambil mobilnya sendiri yang sudah lama tidak kembali. Pada peristiwa yang terjadi 6 Juni 2024 itu tiga teman BH juga dikeroyok dan mengalami luka parah. 

Sumber: rmol
Foto: Konferensi press Polda Jateng perihal penangkapan 10 tersangka kasus Sukolilo. Umar Dani/RMOLJateng
×
Berita Terbaru Update
close