Polwan berinisial Briptu FN yang membakar suaminya, Briptu RDW, ternyata sempat berupaya menolong dan ikut membawa ke rumah sakit, bahkan sempat meminta maaf.
Demikian diungkapkan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Senin (10/6).
"Kemudian (usai kejadian) dibawa tersangka FN ke RSUD. Jadi FN ini juga berusaha menolong korban dan membawa ke rumah sakit, dibantu beberapa tetangga. Sampai di rumah sakit FN juga minta maaf kepada sang suami atas perilakunya," papar Dirmanto.
Briptu RWD sempat menjalani perawatan di ICU RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto, karena menderita luka bakar 96 persen. Namun nyawanya tak tertolong. Dia dinyatakan meninggal dunia, Minggu (9/6), sekitar pukul 12.55 WIB.
Briptu FN kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Reknata Ditreskrimum Polda Jatim. Ia dijerat pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Menurut Dirmanto, peristiwa dipicu karena Briptu RDW diduga sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya.
Percekcokan terjadi setelah korban pulang dari tempatnya bekerja di Polres Jombang.
Sesampai di rumah yang terletak di asrama polisi di Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, korban dan istrinya terlibat cekcok.
Percekcokan berlanjut dengan penyiraman bensin oleh Briptu FN pada suami.
Tidak jauh dari posisi korban ada sumber api yang tidak disebutkan secara jelas. Alhasil, percikan bensin membuat api menyambar korban.
Sumber: rmol
Foto: Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto/Ist