Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta agar PPATK ikut turun tangan mengusut soal aliran dana Deky Yanto (25), warga asal Bekasi yang menjadi tersangka kasus penjualan video porno anak-anak. Menurut KPAI, polisi penting menggandeng PPATK demi menelusuri aliran dana tersangka yang disebut-sebut meraup cuan dari kejahatannya itu.
Ketua KPAI Ai Maryati mengatakan ada aliran dana dalam jumlah yang tidak sedikit untuk memproduksi video porno anak dan memperjualbelikannya.
"Kami berharap koordinasi antar pemangku kepentingan di antaranya PPATK, ini harus segera dilibatkan karena PPATK memiliki sejumlah kewenangan," ujar Ai dalam keterangannya, Minggu (2/5/2024).
Dalam kasus penjualan video porno anak oleh tersangka Deky Yanto yang belum lama ini terungkap pun telah terbukti adanya perputaran uang menggunakan e-wallet dan transfer.
"Tadi saya mengejar angka berapa dari akumulasi hari ini, sehingga bisa ditelusuri dari mana saja akumulasi anggaran atau dana itu, sehingga bisa dilacak siapa penerima manfaat, kemudian yang itu berasal dari bisnis pornografi ini," kata Maryati.
Pihaknya juga sudah merilis pada 2022 mengenai temuan dana Rp114 miliar. Uang itu merupakan hasil dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan pornografi dalam satu tahun.
Kemudian, pada 2024 hingga akhir Mei dinyatakan Rp200 triliun dari TPPO, pornografi anak, dan judi online. Oleh karenanya, dia berharap Polri dapat dengan sigap melakukan penindakan terhadap kasus peredaran pornografi anak.
"Hari ini satgas TPPO sudah dibentuk di bawah Kemenko Polhukam, dan ini mari menjadi bahan untuk kita sama-sama mengawasi apakah sudah berjalan atau tidak di tingkat Polda Metro saja kita sudah sampai segini banyaknya kasus yang diungkap, apalagi yang sudah diakumulasi," pungkasnya.
Raup Cuan dari Video Porno Anak
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menjerat Deky Yanto (25), sebagai tersangka penjualan video porno anak melalui Telegram. Deky memulai aksi tersebut sejak bulan November 2022 silam.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadur Krimsus) Polda Metro Jaya, AKBP Hendri Umar mengatakan, sejak 2022 silam, Deky telah menjual sebanyak 2010 video porno anak.
Hendri mengatakan, penjualan dilakukan melalui group telegram yang dibuat oleh Deky. Total 105 grup yang dibuat oleh Deky, namun hanya 3 group yang aktif melakukan transaksi jual-belo.
"Dari tiga grup telegram tadi, dapat kami rincikan dari 2010 video ini, VVIP Bocil sudah ditransaksikan 916 video, di VVIP Bocil 1 itu 869 video, di Indobocil 2 225 video," jelas Hendri, di Polda Metro Jaya, Jumat (31/5/2024).
Hendri mengatakan, motif jual-beli video porno yang dilakukan oleh Deky akibat kebutuhan ekonomi. Dalam transaksi jual-beli video porno ini, Deky meraup cuan hingga ratusan juta.
Lebih lanjut dijelaskan Hendri, saat dilakukan pemeriksaan kepada Deky, tidak ada penyimpangan seksual yang melatarbelakangi perbuatan tersebut.
"Terkait pedofil, saya kira belum bisa menjustifikasi apakah ini proyek dari orang-orang pedofil karena memang harus melewati serangkaian pemeriksaan," jelas Hendri.
Hendri mengatakan, video anak ini tidak hanya melibatkan pemain dari anak-anak indonesia. Melainkan ada juga pemeran anak yang berasal dari luar negeri.
Oleh sebab itu, pihaknya bakal berkoordinasi antara Divhubinter Polri dan kepolisian negara terkait.
"Ada yang berasal dari negara asing, ada beberapa, yaitu dari China, kemudian Taiwan, dari Singapura," ungkap Hendri.
Deky sendiri memperoleh video porno anak ini dari Twitter. Usai mengunduhnya, Deky kemudian memasarkannya kembali di group Telegram dengan harga Rp100-300 ribu untuk setiap membernya tergantung jenis grupnya.
"Terdapat 398 pelanggan aktif per 29 Mei 2024," tutur Hendri.
Sumber: suara
Foto: Raup Cuan Ratusan Juta dari Video Porno Anak, Polisi Diminta Gandeng PPATK Usut Aliran Duit Deky Yanto. [Dok Polda Metro Jaya]