Siapa Kombes Tedjo Kusumo? Kasatgaswil Jateng Densus 88 Diduga Dalang Aksi Teror Jampidsus -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Siapa Kombes Tedjo Kusumo? Kasatgaswil Jateng Densus 88 Diduga Dalang Aksi Teror Jampidsus

Kamis, 06 Juni 2024 | Juni 06, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-06T12:59:50Z

Muhammad Tedjo Kusumo (MTK) Komisaris Besar (Kombes) Densus 88 akhir-akhir ini jadi pembicaraan publik.

Bagaimana tidak, Kombes Muhammad Tedjo Kusumo diduga sebagai dalang aksi teror Jaksa Muda Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) 19 Mei silam.

Jampidsus Febrie Adriansyah diintai oleh anggota Kepala Satuan Tugas Wilayah (Kasatgaswil) Jawa Tengah (Jateng) ini saat sedang makan malam.

Berdasarkan informasi yang beredar, aksi pengintaian Jampidsus yang tangani kasus korupsi timah Rp300 triliun ini dilakukan sudah jauh hari sebelum kejadian.

Yang mana, mereka melakukan aksinya dengan menyewa sebuah rumah tidak jauh dari lokasi Febrie saat tengah makan malam.

Mereka menjadikan rumah sewa tersebut sebagai posko pengintaian Jampidsus tersebut.

Hal ini dihimpun Kilat.com dari akun X @jari_droid, yang mengunggah laman informasi dalang penguntitan Jampidsus.

“Rumah sewaan itu disebut sebagai ‘Posko Cipete’ yang berjarak sekitar dua kilometer dari restoran Prancis, Gontran Cherrier,” jelasnya, dikutip Kamis 6 Juni 2024.

“Posko itu menjadi lokasi penguntitan Febrie oleh Brigadir Polisi Dua (Bripda) Iqbal Mustofa pada Minggu, 19 Mei 2024,” lanjutnya.

Mengenai keberadaan posko ini juga turut ditanggapi oleh Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal (Irjen Pol) Sandi Nugroho.

Sandi yang mengetahui hal tersebut justru tidak mengelak dengan fenomena bahwa ada Posko Tedjo dan para anggotanya.

Namun, mengenai kejelasan dari posko tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.

“Informasi yang berkembang seperti itu, tetapi nanti kami akan tindak lanjuti,” kata Sandi di Mabes Polri.

Diketahui, kelompok yang dikomandoi oleh Tedjo ini sudah lama beroperasi tanpa prosedur yang jelas.

Mereka disinyalir bertindak seenaknya dengan membawa nama Satgasus Merah Putih yang padahal sudah lama dibubarkan oleh instansi Polri.

Seperti yang diketahui, Satgasus memiliki beberapa fungsi, seperti melakukan penyelidikan.

Kemudian, penyidikan tindak pidana yang menjadi perhatian pimpinan di wilayah Indonesia dan luar negeri.

Lebih lanjut, keberadaan kelompok yang dipimpin oleh Tedjo ini juga diketahui tidak dikenakan sanksi.

Padahal, mereka beroperasi tanpa prosedur yang jelas, terlebih lagi mereka juga membawa nama Satgasus.

Mengenai hal ini juga dikonfirmasi oleh eks petinggi Densus 88 yang dilansir Kilat.com dari sumber yang sama.

“Pasukan dari Jateng itu sering bekerja di luar rantai komando anti teror,” ucapnya.

“Mereka kerap mengabaikan perintah atasan, tetapi tak pernah menerima sanksi,” lanjutnya. (*)

Sumber: kilat
Foto: Ilustrasi Densus 88 (instagram.com/brimob_densus88)
×
Berita Terbaru Update
close