Inilah tampang Syaiful Rahmat (43) seorang oknum polisi di Ambon, Maluku yang tengah jadi perbincangan publik.
Bagaimana tidak, oknum polisi Syaiful Rahmat diketahui yang berpangkat Brigadir ini diketahui telah rudapaksa seorang bocah gadis.
Oknum polisi Syaiful Rahmat ini melancarkan aksinya hingga berulang kali di kediamannya dengan korban rudapaksa yang merupakan anak seorang dari penyandang disabilitas.
Kini, Syaiful berakhir berada di balik jeruji besi atas tindakannya yang meresahkan masyarakat sekitar.
Mengingat, dirinya juga merangkap sebagai Ketua RT di kawasan Ambon, Pinang Putih.
Seperti halnya yang dikutip Kilat.com dari akun X @Heraloebss yang memaparkan kasus rudapaksa itu terjadi.
“Korban berasal dari latar belakang keluarga tidak mampu di mana ayah korban yang seorang penyandang disabilitas,” jelasnya.
Kasus ini terkuak berkat Andaniwati selaku ibu dari korban yang melaporkan pelaku ke Polresta Ambon.
Yang mana, saat itu Andaniwati melihat kondisi anaknya yang sudah acak-acakan selepas pulang bermain pada 4 Mei 2024.
Heran dengan kondisi anaknya, Andaniwati sontak mengintrogasi anak gadisnya yang baru pulang bermain.
Dengan pengakuan yang terbata-bata, korban mengakui bahwa dirinya telah dirudapaksa Ketua RT lingkungan setempat.
Diketahui, pelaku melancarkan aksinya hingga berulang-ulang kali dengan memanfaatkan anaknya yang merupakan teman dari korban.
Korban diajak oleh anak pelaku ini untuk bermain ke rumahnya atas suruhan dari oknum polisi tersebut.
Setibanya di rumah, pelaku sontak bertindak keji dengan memaksa korban untuk berhubungan dengannya.
Oknum polisi ini melancarkan aksinya dengan memaksa korban untuk menonton adegan film dewasa.
Dalam keadaan tersebut, korban juga diketahui tengah diikat dengan tali hingga tidak bisa bergerak.
“Pelaku selalu membawa lakban dan tali yang dipakai untuk menutup mulut korban dan mengikat tangan dan kaki korban,” jelasnya.
Dengan kondisi yang tidak berdaya, korban terpaksa menuruti perintah dari oknum bejat ini.
Selepas memaksa korban menuruti kemauannya, pelaku juga memberikan berupa uang dan sebuah ancaman.
Oknum polisi ini mengancam korban akan dijebloskan ke penjara apabila dia memberi tahu tindakan bejat dirinya. (*)
Sumber: kilat
Foto: Syaiful Rahmat, Oknum Polisi di Ambon Rudapaksa Bocah Gadis (Twitter @heraloebss dan ilustrasi/Pixabay)