Kominfo terus menjadi bulan-bulanan publik usai banyak kontroversi yang terjadi.
Setelah sebelumnya berniat melakukan blokir pada Twitter, dilanjutkan dengan kasus judol, hingga server PDN yang diretas, kini Kominfo kembali jadi sasaran netizen.
Pasalnya Kominfo terciduk melaporkan salah satu akun besar di X atau Twitter yang sudah memiliki ukup banyak pengikut.
Perilaku Kominfo tersebut diungkap oleh akun Twitter dengan nama @dhemit_is_back.
Dalam cuitan yang dibagikan pada 27 Juni 2024, @dhemit_is_back membuat cuitan bahwa akun Kominfo telah menjadi lembaga yang anti kritik.
"Gini amat @kemkominfo," tulisnya.
"Anti kritik," sambungnya.
Diketahui bahwa akun X bernama @bacottetangga_ menjadi sasaran Kominfo hingga akun tersebut ditangguhkan.
@bacottetangga_ mengetahui bahwa Kominfo yang sudah melaporkannya pada X atau Twitter.
Bahkan akun @dhemit_is_back meminta pertolongan netizen agar bisa mengembalikan akun tersebut.
"Cat Warrior saatnya gunakan jempol racing," jelasnya.
"Mohon tag akun @bacottetangga_ dalam komen dan retweet agar bisa kembali," sambungnya.
Tak hanya itu, cuitan tersebut juga membubuhkan bukti terkait laporan yang dibuat oleh Kominfo untuk akun besar tersebut.
"Demi transparansi, kami ingin menginformasikan bahwa Twitter telah menerima permintaan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI terkait akun Twitter Anda," tulisnya.
"@bacottetangga_, yang mengklaim konten berikut melanggar hukum Indonesia," sambungnya.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan lebih lanjut mengenai konten mana dari akun @bacottetangga_ yang telah dilaporkan oleh Kominfo.(*)
Sumber: kilat
Foto: Kominfo yang laporkan akun besar ke Twitter. (Twitter/ @dhemit_is_back)