Thailand Resmi Menjadi Negara Asia Tenggara Pertama yang Melegalkan Pernikahan Sesama Gender -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Thailand Resmi Menjadi Negara Asia Tenggara Pertama yang Melegalkan Pernikahan Sesama Gender

Sabtu, 22 Juni 2024 | Juni 22, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-22T08:08:44Z

Thailand resmi melegalkan pernikahan sesama gender, dan menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang melegalkan hal tersebut.

Setelah pemungutan suara di Parlemen atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pernikahan sesama gender pada Selasa, 18 Juni 2024 kemarin.

Menurut informasi pernikahan sesama gender ini pertama akan digelar pada Oktober 2024 mendatang.

Senat kerajaan tersebut menyetujui RUU kesetaraan pernikahan sesama gender dengan suara mayoritas 130 setuju, 4 orang menolak, dan 18 abstain terhadap UU pernikahan yang mengizinkan menikah sesama gender.

RUU yang disepakati Parlemen akan menjadi UU tersebut mulai berlaku 120 hari setelah dipublikasikan di Royal Gazette dan telah mendapatkan persetujuan Raja Maha Vajiralongkorn tentunya.

Para pelaku dan pendukung LGBT berharap bahwa pernikahan pertama bisa digelar pada awal Oktober.

Selain menjadi yang pertama di Asia Tenggara yang melegalkan pernikahan sesama gender, Thailand juga akan menjadi negara ke-tiga di Asia yang melegalkan terkait hal tersebuttersebut stelah Taiwan dan Nepal.

"Hari ini adalah kemenangan bagi rakyat. Hari ini hal itu akhirnya terjadi di Thailand," Ujar anggota parlemen dari Move Forward Partai Tunyawaj Kamolwongwat. Dikutip Kilat.com dari Rakyat Merdeka.

Meskipun begitu, sebagian besar masyarakat Thailand yang mayoritas beragama Buddha masih menjungjung tinggi dan mempertahankan nilai-nilai tradisional dan konservatif.

Pelaku LGBT pun mengaku belum sepenuhnya, mereka masih menemukan beberapa hambatan dan diskriminasi di kehidupan sehari-hari.

Negeri putih gajah (julukan dari negara Thailand) sebagian masyarakatnya mengakui gender selain laki-laki dan perempuan.

Ada 18 gender di Thailand, yakni pria, wanita, tom, dee, tom gay, tom gay king, bi, boat, gay queen, gay king, tom guy queen, tom guy two way, lesbian, lady boy, adam, angee, cherry, dan samyaan.

Warga Indonesia yang mengetahui kabar tersebut ramai berkomentar dan sangat menyayangkan kebijakan tersebut.

"Jangan sampai terjadi di negeri Indonesia" Tulis @imam_alkatiri di Instagram.

"Merusak makna pelangi aja mirisss" Kata akun @fitrirambe2112__

"Innalillahi, tanda akhir zaman sudah semakin dekatdekat.." Tulis @govanmarjune_barslon.(*)

Sumber: kilat
Foto: Thailand resmikan UU Pernikahan sesama gender (Ilustrasi/Freepik)
×
Berita Terbaru Update
close