Kasus Vina Cirebon masih dalam proses hukum, Saka Tatal mengajukan 10 bukti baru
Kuasa hukum Saka Tatal telah mengajukan 10 novum atau bukti baru dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam.
Tim kuasa hukum Saka Tatal meyakini kasus yang menimpa Vina itu murni kecelakaan.
"Ada 10 novum terbaru yang kita yakini ini adalah kecelakaan," ungkap Krishna Murti, salah satu kuasa hukum Saka Tatal.
Krisna mengatakan, majelis hakim di Mahkamah Agung harus teliti saat menerima berkas PK Saka Tatal.
Sementara itu, mantan terpidana Saka Tatal merasa ada perbedaan saat menjalani sidang PK hari ini dibandingkan dengan sidang yang pernah dijalani pada 2016 silam.
"Pada sidang tahun ini Saka banyak dukungan dari warga dan ada netizen juga yang banyak dukungan dan dorongan," ujarnya.
Dalam pembacaan memori tersebut, Farhat menyebut polisi menyimpulkan penyebab tewasnya Vina dan Eky di Cirebon akibat kecelakaan tunggal.
Kata Farhat, polisi menemukan Vina dan Eky sudah tergeletak di flyover Talun, Cirebon pada malam kejadian yaitu 27 Agustus 2106 silam sekira pukul 22.00 WIB.
Pada saat ditemukan, Eky sudah dalam kondisi tewas dengan luka-luka dan banyak lebam.
Sedangkan Vina masih hidup serta mengalami luka-luka dengab kondisi kaki kanan patah.
Dari temuan polisi, kondisi motor milik Eky yang digunakan untuk memboncengkan Vina mengalami kerusakan seperti adanya goresan 20 cm, spakbor pecah, hingga setang mengalami bengkok.
Selain itu, polisi juga menemukan potongan daging di baut lampu penerangan jalan.
Dengan temuan tersebut, kata Farhat, polisi menyimpulkan bahwa Vina dan Eky terpelanting saat berboncengan sepeda motor. (*)
Sumber: kilat
Foto: 10 Bukti Baru Terungkap! Benarkah Kasus Vina Cirebon Kecelakaan? Begini Kata Kuasa Hukum Saka Tatal (YouTube/tvOneNews)